JAKARTA | BIDIK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap asosiasi Fasilitas Kesehatan (Faskes) turut mendorong Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk meningkatkan kualitas layanan. Hal ini dibutuhkan agar masyarakat tidak segan mendaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, FKRTL diminta untuk memberikan pelayanan yang efisien efektif dan berkualitas melalui penerapan kaidah-kaidah evidence based. Selain itu, penetapan standarisasi pelayanan medis berbasis mutu dan patient safety dan evaluasi pelayanan medis bagi peserta JKN-KIS.
“Tidak bisa dipungkiri pelaksanaan di lapangan masih memerlukan perbaikan bersama, terutama pada area mutu layanan kesehatan,l. Tentu saja kita terus mengupayakan agar semakin lebih baik ke depan,” tuturnya, Kamis (19/10/2017).
Fahmi menilai, diperlukan komitmen pelaksanaan serta pengawasan menyeluruh manajemen rumah sakit dalam menata proses perubahan menuju standar kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Asosiasi diharapkan dapat turut aktif dalam implementasi clinical governance untuk menerapkan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien,” jelasnya.
Data terakhir, hingga 13 Oktober 2017 sebanyak 5.624 FKRTL telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang terdiri atas 2.247 Rumah Sakit (54% di antaranya milik swasta), 2.366 Apotek, serta 1.011 Optik.
Sementara jumlah Rumah Sakit Online teregister di Kementerian Kesehatan sampai 1 September 2017 adalah 2.724 FKRTL. Dimana sebanyak 2.247 FKRTL diantaranya sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (hari)










