• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

25 ribu Peserta BPJS Kesehatan Surabaya Berpotensi Turun Kelas

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui telekonferensi Zoom, Jumat (26/6/2020). (Ist)

Kepala BPJS Kesehatan Surabaya Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui telekonferensi Zoom, Jumat (26/6/2020). (Ist)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Memasuki new normal, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menerapkan pelayanan sesuai protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal itu dilontarkan Kepala BPJS Kesehatan Surabaya, Herman Dinata Mihardja saat bincang dengan media melalui Zoom, Jumat (26/6/2020).

Berbagai aturan yang diterapkan BPJS Kesehatan memasuki new normal saat ini, kata Herman, sudah diterapkan. Seperti pemberlakuan physical distancing atau pambatasan jarak, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dengan hand sanitizer dan mewajibkan karyawan dan peserta untuk selalu menggunakan masker.

“Seluruh peserta JKN-KIS yang akan mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan harus mengikuti protokol kesehatan yang ada. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan, hingga menjaga jarak,” katanya.

Meski pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Surabaya sudah kembali normal. Herman mengimbau kepada peserta untuk memanfaatkan layanan Mobile JKN dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, sehingga layanan di kantor tidak menumpuk.

“Sebetulnya dengan adanya pengalihan layanan ini justru masyarakat kian dimudahkan. Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa harus keluar rumah,” ujarnya.

Sementara itu, menjelang kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri di tengah pandemi Covid-19 per 1 Juli 2020 nanti,  diperkirakan banyak peserta mengajukan penurunan kelas. Khusus di wilayah BPJS Kesehatan Surabaya, sekitar 1% dari total peserta aktif yang saat ini mencapai 2,5 juta berpotensi akan turun kelas, atau sekitar 25.000 peserta.

“Saat ini proses penurunan kelas telah terjadi. Pengajuan penurunan kelas terjadi mulai Januari dan mengalami kenaikan sejak pandemi Covid-19 merebak. Rata-rata yang mengajukan peserta individu kelas II, minta turun ke kelas III. Kalo peserta kelas I relatif aman,” ujar Herman.

Iuran Rp 150 ribu per bulan untuk peserta kelas I per 1 Juli masih rasional, mengingat pentingnya manfaat yang didapat. Namun, pihaknya memahami pengajuan penurunan kelas di tengah pandemi Covid-19. Di mana imbas pandemi ini telah menghantam banyak sektor, termasuk perekonomian. Banyak perusahaan tak beroperasi maksimal, pendapatan anjlok dan imbasnya pada pemotongan gaji karyawan atau PHK. “intinya yang mengajukan penurunan kelas kami layani,” katanya.

Untuk diketahui, terhitung mulai 1 Juli 2020 nanti, Presiden Joko Widodo akan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, khususnya untuk peserta mandiri kelas I dan kelas II. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Artinya, iuran peserta mandiri kelas I akan naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000. Sedangkan untuk peserta mandiri kelas II, tarif iuran akan meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini Rp 51.000.

Berbeda dengan kelas I dan kelas II, iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Namun, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 16.500, sehingga iuran yang dikenakan peserta tetap Rp 25.500.

Related Posts:

  • nul
    PWI Sidoarjo Gandeng BPJS Kesehatan Bagikan Masker Gratis
  • bpjskesehatan
    BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Khusus Terkait…
  • bpjs di bungurasih
    BPJS Kesehatan Buka Posko Mudik di Terminal Bungurasih
  • herman dinata
    BPJS Kesehatan Tindak Tegas Faskes yang Langgar…
  • Armuji tinjau samsat surabaya
    Politisi PDI-P Armuji Minta Kantor Pelayanan Publik…
  • bandara juanda
    Bandara Juanda Terapkan Prosedur Pelayanan Situasi…
Previous Post

Ayah Bejat Setubuhi Anak Tirinya Puluhan Kali, Hingga Hamil 5 Bulan

Next Post

Komisi E DPRD Pantau Langsung Penyaluran Bantuan JPS Wilayah Tapal Kuda

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Komisi E DPRD Pantau Langsung Penyaluran Bantuan JPS Wilayah Tapal Kuda

Komisi E DPRD Pantau Langsung Penyaluran Bantuan JPS Wilayah Tapal Kuda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.