• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

BPJAMSOSTEK Viralkan Peningkatan Manfaat & ‘Anugerah Paritrana 2020’ 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
Bukti nyata kenaikan manfaat BPJAMSOSTEK saat pemberian santunan kepada ahli waris korban dalam 'Anugerah Paritrana 2020' serta sosialisasi di Vasa Hotel Surabaya, Senin (10/3/2020). (Foto2 : hari)

Bukti nyata kenaikan manfaat BPJAMSOSTEK saat pemberian santunan kepada ahli waris korban dalam 'Anugerah Paritrana 2020' serta sosialisasi di Vasa Hotel Surabaya, Senin (10/3/2020). (Foto2 : hari)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BPJAMSOSTEK melakukan sosialisasi kenaikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di Vasa Hotel Surabaya, Senin (10/3/2020). Hadir Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, anggota Dewan Pengawas Rekson Silaban, Kadis Nakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo, serta 500 perusahaan peserta BPJAMSOSTEK Jatim.

Krishna Syarif menjelaskan, kenaikan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.82/2019 ini perwujudan hadirnya pemerintah sebagai regulator dalam menjamin kesejahteraan pekerja.

“Manfaat JKK selama ini hadir secara lengkap, namun kini manfaatnya semakin baik. Yakni santunan pengganti upah selama tidak bekerja, ditingkatkan nilainya menjadi 100% untuk 12 bulan dari sebelumnya hanya 6 bulan. Setelah 12 bulan, seterusnya peserta akan mendapatkan pengganti upah 50% hingga sembuh,” kata Krishna.

Biaya transportasi bagi peserta yang mengalami JKK, lanjutnya, juga meningkat, yaitu untuk angkutan darat dari Rp1 juta menjadi maksimal Rp 5 juta, angkutan laut dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta, dan angkutan udara Rp10 juta dari sebelumnya Rp 2,5 juta.

Peningkatan manfaat lainnya yang juga sangat signifikan adalah bantuan beasiswa yang kini diberikan kepada dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah. Untuk jenjang TK – SD mendapatkan beasiswa Rp1.5 juta/orang/tahun selama maksimal 8 tahun, SMP Rp 2 juta/orang/tahun selama maksimal 3 tahun, SMA Rp 3 juta/orang/tahun selama maksimal 3 tahun

Sedangkan Perguruan tinggi Rp 12 juta/orang/tahun selama maksimal 5 tahun. Sehingga kenaikan manfaat beasiswa tersebut mencapai 1350% jika dibanding sebelumnya yang diharapkan pendidikan anak perserta dapat lebih terjamin.

Pada program JKK, Pemerintah juga menambahkan manfaat berupa perawatan di rumah atau home care maksimal Rp 20 juta untuk maksimal 1 tahun per kasus. Manfaat ini diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke RS.

Selain itu BPJAMSOSTEK juga menanggung biaya pemeriksaan diagnostik, yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan agar pengobatan dapat dilakukan hingga tuntas.

Progam JKM juga mengalami peningkatan manfaat, di mana sekarang total manfaatnya menjadi Rp 42 juta atau meningkat 75% dari sebelumnya. Rinciannya, santunan kematian program JKM naik dari Rp 16,2 juta menjadi Rp 20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp 6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp 12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Selain itu, program JKM juga memberikan bantuan beasiswa bagi 2 orang anak. “Namun semua manfaat itu dapat dirasakan pekerja yang terdaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan aktif membayar iuran. Karena itu saya mengajak seluruh pekerja untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Sedangkan Rekson Silaban menambahkan, PP No.82/2019 bakal menjadikan keluarga pekerja terhindar dari resiko kemiskinan.

BPJAMSOSTEK Viralkan Peningkatan Manfaat & 'Anugerah Paritrana 2020'  1
(Kiri-kanan) Andrey J Tuamelly,  Asdep Wilayah Bidang Kepesertaan Pps. Depdir Wilayah, Rekson Silaban Dewas BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Yasaruddin Depdir Bidang Kebijakan Operasional Program & Irvansyah Utoh Banja Depdir Bidang Humas & Antar Lembaga.

Diakuinya, mayoritas orang Indonesia baru sadar setelah ada pembuktian. “Ini pengamalan pribadi saya, saat kesulitan mengajak tetangga di kampung untuk bergabung. Akhirnya saya rela membayari premi selama 3 bulan. Dan ternyata dikemudian hari ada yang meninggal dunia. Orang kampung kaget saat melihat ahli warisnya mendapat santunan puluhan juta rupiah,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, ratusan tetangganya yang berstatus pekerja di kampung, langsung mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Kejadian itu adalah bukti nyata masyarakat kita yang tak gampang percaya sebelum melihat langsung buktinya. Inilah yang harus kita viralkan ke publik,” ujar Rekson.

Dalam sosialisasi itu, BPJAMSOSTEK juga memaparkan ‘Anugerah Paritrana 2020’ ke-3 sebagai ajang pemberian penghargaan oleh BPJAMSOSTEK kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan Peserta yang memiliki kontribusi positif terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam sosialisasi itu, juga diserahkan santunan JKM, JHT dan JP kepada Slamet Hannan dari Gedung YKP Bank Exim yang diterima ahli waris korban (istri) Titik Nur Kolipah sebesar Rp 60.507.100, santunan JP berkala Rp 350.700 per bulan dan beasiswa pendidikan untuk 2 anak Rp 163.500.

Lalu santunan JKK/JKM & JHT kepada Samsul Arip dari Sahuindo Marindo Jaya yang diterima ahli waris (istri) Chusniah Rp 211.405.470 dan beasiswa untuk 2 anak Rp 158 juta.

Serta santunan JKK/JKM, JHT & JP kepada Abdul Wachid dari USFA yang diterima ahli waris (istri) Rosidah Rp 226.575.120, JP berkala Rp 350.700 per bulan serta beasiswa pendidikan untuk 2 anak Rp 154 juta.

Related Posts:

  • bpjs salaman4
    BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Gencar…
  • pandemi
    BPJAMSOSTEK Bagikan APD Helm di Madura 
  • kedidir bpjamsostek
    BPJAMSOSTEK Kediri Sosialisasikan Manfaat Program ke…
  • jams
    Meninggal Kecelakaan Kerja, Yusuf Terima Santunan Rp…
  • bpjs dan khofifah
    Khofifah Serahkan Santunan JKM dan JKK BPJAMSOSTEK…
  • bpjs dan nu
    Gandeng BPJAMSOSTEK Kediri, LP Ma'arif NU Ingin…
Previous Post

Dalil Eksepsi Terdakwa Tipu Gelap, Dibantah oleh JPU Dengan Fakta Hukum

Next Post

Kuasa Hukum Kasus Pengerusakan Lahan Liem Linawati Apreasiasi Kinerja Penyidik Polres Batu

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi
BANYUWANGI

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

by Nanang Firmansyah
03/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Menjadi salah satu jujugan wisata nasional, pemerintah terus memperluas akses transportasi menuju Banyuwangi. Salah satunya, PT...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Next Post
Kuasa Hukum Kasus Pengerusakan Lahan Liem Linawati Apreasiasi Kinerja Penyidik Polres Batu

Kuasa Hukum Kasus Pengerusakan Lahan Liem Linawati Apreasiasi Kinerja Penyidik Polres Batu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.