SURABAYA – Ramah dan inovatif, itulah cara yang dilakukan tim BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak dalam menyapa sekaligus melayani pesertanya. Dimana rutin setiap pagi, tim bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJAMSOSTEK Cabang Tanjung Perak membiasakan ‘Sapa Pagi’ kepada peserta yang akan melakukan klaim.
Galuh, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak mengatakan, tujuan diadakan sapa pagi ini untuk menginformasikan kepada peserta. Bagaimana tata cara melakukan klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan, hingga persyaratan yang harus disiapkan untuk melakukan klaim jaminan.
“Dalam sapa pagi tersebut, sekaligus kami jelaskan tentang adanya peningkatan manfaat bagi peserta tanpa menaikan iuran yang tertuang dalam PP No.82/2019 tentang penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 29 November 2019 melalui Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 231 dan sudah mulai berlaku 2 Desember 2019,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Dalam sapa pagi ini, lanjutnya, BPJAMSOSTEK Cabang Tanjung Perak juga memberikan sesi tanya jawab kepada seluruh peserta, baik terkait program Bukan Penerima Upah (BPU), aplikasi BPJSTKU yang berisi informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan rincian saldo JHT tahunan, profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.
“Kami berharap, kegiatan sapa pagi yang diselingi sesi tanya jawab ini, dapat membuat peserta lebih memahami dan mengerti tentang program-program dan manfaat BPJAMSOSTEK. Sekaligus peserta dapat memahami tentang program BPU ketika peserta sudah tidak bekerja di suatu perusahaan,” ujar Galuh.
Hari ini, Selasa (17/3/2020), sapa pagi diwakili oleh bidang Kepesertaan sekitar 15-20 menit. Sapa pagi dimulai pada pukul 08.30 WIB di ruang Front office Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Tanjung Perak.











