• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BPJS

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Ajak Masyarakat Pekerja BPU Segera Jadi Peserta

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
4 years ago
in BPJS
Reading Time: 1 min read
0
Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu. BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meski tanpa ikatan kerja. (ist)

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu. BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meski tanpa ikatan kerja. (ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa mengajak masyarakat kelompok pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) untuk mengurus kepesertaan. Sebab, risiko kecelakaan kerja tetap ada pada pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Indra Iswanto menjelaskan, baik pekerja formal maupun informal memiliki risiko dalam bekerja saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

Mereka yang masuk dalam Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) ini meliputi wirausaha, freelancer dan kerja paruh waktu. BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi peserta dengan perlindungan paripurna meskipun tanpa ikatan kerja.

“Kami sampaikan, manfaat program dan kemudahan mendaftar menjadi peserta. Harapan kami, para pekerja informal dapat segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek untuk mendapatkan perlindungan dari risiko-risiko yang ada,” tutur Indra, Senin (4/7/2022).

Dijelaskan Indra, program yang ditawarkan BPJamsostek pada segmen BPU, yakni para peserta akan mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Di mana apabila terjadi risiko terhadap pekerjaan, maka peserta akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh. Jika mengalami cacat, akan dibayarkan santunan cacat sesuai dengan cacat yang ditetapkan oleh dokter,” kata Indra.

Manfaat JHT, lanjutnya, merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia.

Sedangkan manfaat JKK berupa uang dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Kemudian, Jaminan Kematian bagi pekerja BPU berupa manfaat uang tunai. Ini diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

“Kami mengajak para pekerja BPU untuk sadar mengenai pentingnya mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Dengan demikian, pekerja dapat bekerja dengan nyaman, tenang dan terlindungi dari berbagai risiko kerja,” pungkas Indra.

Related Posts:

  • bpu
    BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Ajak Pekerja…
  • WhatsApp Image 2022-09-19 at 12.05.06
    BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa Dorong…
  • WhatsApp Image 2022-12-22 at 15.48.51
    Pekerja Informal/BPU Berhak Nenikmati Perlindungan…
  • IMG-20220907-WA0058
    Perluas Peserta BPU, BPJamsostek Surabaya Tanjung…
  • cara daftar
    Pekerja Informal Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan,…
  • gojek
    Perluas Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan…
Previous Post

Mei 2022, Kunjungan Wisman ke Jatim Naik 2,773%

Next Post

Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Sita 1 Kg Sabu

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Sita 1 Kg Sabu

Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Sita 1 Kg Sabu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.