SURABAYA | bidik.news – Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Wilayah Jawa yang bertemakan “Mendorong Penguatan Skema Pembiayaan untuk Akselerasi Produktivitas Sektor Pertanian dalam rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan” digelar, Kamis (11/9/2025) di Surabaya.
Kegiatan ini lahir atas insiatif Bank Indonesia (BI) yang berkolaborasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian, Bidang Pangan, Kemendagri, Kementan, Badan Pangan Nasional dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan produktivitas dan pembiayaan pertanian.
Rakorwil dihadiri oleh Sekda/Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan, Perum Perhutani, dan Dinas Pertanian se Jawa, serta melibatkan perbankan dan pelaku usaha. Adapun pembahasan berfokus pada peluang dan tantangan di aspek ekstensifikasi, intensifikasi, serta pembiayaan sektor Pertanian, yang di dukung oleh pendalaman lesson/earned dari seluruh provinsi di Jawa.
Kepala BI Jatim, Ibrahim menekankan penguatan produktivitas pertanian, khususnya pada tanaman padi, jagung, dan tebu dapat dilakukan dengan dukungan pembiayaan, dan perlindungan lahan.
Kus Prisetiahadi, Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Produk Tanaman Pangan, Kemenko Bidang Pangan menambahkan, jaminan ketersediaan pupuk bersubsidi yang diperhitungkan dengan tepat, serta irigasi yang memadai akan menjamin tercapainya target swasembada pangan.
Terkait dengan pembiayaan sektor Pertanian, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN, Kemenko Bidang Perekonomian, Muhammad Saifulloh menyampaikan, capaian penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jawa dari awal Januari 2025 – 31 Agustus 2025 sebesar Rp 88,54 triliun, atau berkontribusi sebesar 49,18% terhadap capaian nasional.
“Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Jawa menjadi motor utama dalam penyaluran KUR nasional, khususnya pada sektor produksi yang berkontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan,” kata Saifulloh.
Dewi Sagita Pranata, Kepala Bagian Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK menuturkan, dalam mendorong peningkatan penyaluran pembiayaan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) No.19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM yang berlaku bagi bank dan lembaga keuangan nor-bank (LKNB).
Pertemuan ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengakselerasi kinerja sektor pertanian, beberapa di antaranya:
1. Mempertahankan luas lahan pertanian melalui Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan implementasinya.
2. Optimalisasi lahan tidur, termasuk pemanfaatan lahan milk Perhutani.
3. Regenerasi petani melalui program Petani Milenial yang didukung dengan sarpras dan teknologi digital.
4. Penguatan kelembagaan petani dan Iiterasi keuangan.
5. Support dari Perbankan untuk penyaluran pembiayaan, termasuk persyaratan suku bunga yang lunak.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan komitmen sinergi penyaluran pembiayaan perbankan kepada sejumlah pelaku usaha di sektor Pertanian, kerja sama agroforestri antara PT Sinergi Gula Nusantara dengan Perum Perhutani, serta penguatan produktivitas pertanian dari BI kepada sejumlah Kelompok Tani di Jawa.
Upaya penguatan produktivitas dan pembiayaan sektor Pertanian ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang akseleratif, inklusif, dan berkelanjutan, yang perlu turut didukung oleh sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat, pemda, BI serta mitra strategis lainnya.












