BATU I bidik.news – Dugaan Tindak Pidana Korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada di Kota Batu sedang dilakukan penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Abdy Sasongko, dikonfirmasi,Senin (15/2025)
“Ini masih dalam proses penyelidikan, sedang mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan.Kasus ini membutuhkan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai prosedur,” ujar Abdy.
Itu ujar dia,masih penyelidikan,on progress permintaan keterangan- keterangan ahli.Menurutnya hal ini butuh waktu.
“Kita harus dalami terlebih dahulu Tidak bisa asal memberi keterangan. Kita tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus sebelum seluruh unsur terpenuhi,” lanjutnya.
Kalau perkara ini maju atau tidak, pihaknya akan memberi tau teman-teman media terkait progresnya.
“Sekarang kami sedang mendalami alat bukti, dan segera akan kami kabari progresnya,” tegas dia.
Meski begitu ia belum merinci terkait potensi kerugian negara maupun siapa saja pihak yang jadi terperiksa.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan.Sejauh ini, kami sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan,termasuk tenaga ahli yang relevan.Proses pemeriksaan diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.Intinya kami serius mendalami dugaan ini,” tandasnya.
Olehkarena itu,Abdy memohon bersabar kepada rekan – rekan media karena proses hukum tidak bisa instan.
“Yang pasti progresnya akan segera kami informasikan,” janji dia.
Sementara itu Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, Dr.M.Muhammad Rizal,MM.M.Kes tidak membantah terkait hal tersebut.
“Proyek itu sudah empat tahun lalu,dan itu sudah dilakukan audit inspektorat maupun BPKP, bahkan sudah mengembalikan uang Rp 40 juta,” katanya.
Terkait ini,menurut Muhammad Rizal sudah dipanggil semua oleh pihak kejaksaan.Termssuk perencanaannya kala itu susah pensiun.
“Saat itu perencanaannya Bu Tris, dia sudah pensiun.Perencanaannya disana.Proyeknya itu lelang, seratus persen sudah digunakan masyarakat.
Tapi terkait ini katanya aduan masyarakat (Dumas), gak tau dumas yang mana,” keluh dia.
Untuk itu,ia menanyakan kenapa kok dipermasalahkan terkait hal ini.
“Ini sebenarnya sprindiknya Pak Pujo ,Kasi Pidsus yang lalu. Sebebarnya ini sudah selesai,dan dikoordinasikan dengan inspektur.Itu proyek lelang senila Rp 23 miliar dikerjakan pemenang lelang senila Rp 18 miliar.Proyek itu empat tahun lalu,” ungkapnya.(Gus)











