• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Besok, Berkas Perkara Tiga Bandar Kelas Kakap Dilimpahkan ke Pengadilan

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Berkas perkara M Faruk, Asep M Sidik dan Adi Prasetyo tiga bandar gede (bede) narkoba kelas kakap, Senin (8/5/2017) besok dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Tentunya, dengan dilimpahkan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini, bisa dipastikan ketiga terdakwa dalam waktu dekat bakal didudukan di kursi pesakitan guna jalani sidang.

Hal ini dibenarkan Didik Adyotomo, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya.

“Ya benar, kita sudah perintahkan jaksa Karmawan untuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan besok Senin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/5/2017).

Masih menurut pria yang kerap dipanggil Adit ini, ketiga terdakwa saat ini masih pihaknya tahan di Rutan kelas I Surabaya. “Jika melihat bobot perkaranya, kami tidak mau mengambil resiko, hingga saat ini mereka kami tahan di rutan,” bebernya.

Untuk diketahui,  ketiga tersangka yakni, M Faruk (27), Asep Muhammad (21) dan Adi Prasetyo (23) dibekuk petugas Unit III Sat Reskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung AKP Suhartono. Mereka terlibat kasus narkoba jaringan dengan barang bukti yang disita adalah 6 paket sabu 4,96 Kg dan 14 bungkus plastik berisi pil ekstasi 7.186 butir seberat 1,5 kg.

Terbongkarnya peredaran narkoba itu bermula ketika polisi berhasil menembus jaringan tersebut. Caranya, anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menyamar sebagai pengguna sabu-sabu. Mereka membeli narkoba dengan mengontak Faruk. Pertemuan berlangsung di kawasan Dukuh Pakis. Ketika itu, Faruk membawa dua paket sabu-sabu hampir 2 kg.

Faruk lantas diinterogasi untuk menunjukkan orang yang memasok barang tersebut. Di meja penyidikan itu, terungkaplah nama Asep. Kepada polisi, Faruk mengatakan bahwa Asep tinggal di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat. Polisi pun mendatangi tempat persembunyian Asep.

Saat kamarnya digeledah polisi sempat tidak mendapatkan barang bukti. Mereka ini menyewa dua kamar apartemen. Satu untuk tempat tinggal dan satu lagi untuk safe house. Selama enam bulan tinggal di Surabaya, pria asal Bandung tersebut total sudah menerima sekitar 19,5 kg paket sabu-sabu. Masing-masing 3,5 kg, 7 kg, dan 9 kg pada kiriman terakhir. Dua kiriman pertama, yakni seberat 10,5 kg, sudah terjual. Nah, mereka menerima kiriman ketiga. Namun, baru 4 kg saja yang terjual. Sisanya, 4,9 kg, disita polisi. (eno)

 

Related Posts:

  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • kajari gresik
    Berkas Tersangka Sekda Gresik Akan Segera…
  • Berkas Perkara Korupsi PT WUS Sumenep Dinyatakan P21
  • Panitera Pengadilan Narkoba Bakal Diadili
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo
    Berkas Perkara Korupsi Kades Dooro Dilimpahkan ke PN…
  • Kasus Perekaman Video Mesum Lottemart Tahap II
Tags: kasipidum kejari surabayakejari surabayanarkoba kejari surabaya
Previous Post

Kasus Pesta Seks Homo di Oval, Dipastikan Ditangani Jaksa Wanita

Next Post

Cari Anak Berbakat, SCTV Gelar Audisi Little Big Show

admin

admin

RelatedPosts

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas
HUKUM KRIMINAL

Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bayar Denda Kasus Korupsi Jasmas

by admin
18/06/2020
0

SURABAYA - Darmawan, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2014-2019 yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi dana program Jasmas Pemkot...

Read moreDetails
Terdakwa Dwi Erna usai sidang di PN Surabaya.

Berdalih Miskomunikasi, Hakim Tunda Bacakan Putusan Terdakwa Narkoba

01/11/2019
Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara 1

Terbukti Bersalah Buat Laporan Palsu, Oey Juliawati Divonis 6 Bulan Penjara

23/10/2019

Begini Kronologis Pengusaha Membeli Emas Lewat Oknum Broker PT. Antam Berujung ke Persidangan

23/06/2020

Sidang Penganiayaan, Saksi Dokter Bantah Hasil Visumnya Sendiri

14/08/2019

Lagi, Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Korupsi Hibah Pemkot

26/09/2017
Next Post

Cari Anak Berbakat, SCTV Gelar Audisi Little Big Show

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.