• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Berkas Perkara Penculikan Ara Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Pres release ke dua tersangka di Polrestabes Surabaya

Foto : Pres release ke dua tersangka di Polrestabes Surabaya

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, telah melimpahkan berkas perkara penculikan bocah dibawah umur, Nesa Alana Karaissa alias Ara yang dilakukan oleh tersangka Oke Ary Aprilianto (34) dan Hamidah (35) yang tak lain pakde dan budenya Ara.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya, Eric Ludfyansyah saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II (berkas perkara dan tersangka) pada hari Jum’at, 28 Mei 2021 kemarin.

“Untuk perkara ini, kita sudah terima tersangka dan barang buktinya dari penyidik. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” terang Erick saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/5).

Untuk diketahui, Ara diculik oleh kedua pelaku yang merupakan pakdhe dan budhenya ini pada Selasa (23/3/2021) lalu. Saat itu Ara sedang bermain di sekitar Taman Teratai dipanggil oleh kedua pelaku dan diajak bakan bakso dan diajak potong rambut.

Setelah diajak makan bakso dan potong rambut di salon, kemudian Ara dibawa pelaku ke Pasuruan di rumah Musrufah, istri nomor dua tersangka Ary. Disana kedua pelaku memperlakukan Ara dengan baik. Hanya saja Ara dilarang menghubungi orang tuanya.

Dari pengakuan kedua tersangka nekat menculik karena sakit hati dengan Tri Budi Prasetyo dan Safrina Anindia Putri atau orang tua Ara. Sakit itu dipicu karena anak tersangka sempat ditampar dan sering cekcok terkait masalah warisan rumah.

“Selama (Ara) ikut saya, gak ada kekerasan kepada korban karena sudah saya anggap putri saya sendiri,” aku pelaku Ary saat dihadirkan dalam rilis di Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 83 Juncto 76 F Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Related Posts:

  • IMG-20200302-WA0028
    Tersangka Kasus Perumahan Syariah Dilimpahkan Ke…
  • IMG-20181016-WA0020
    Bea Cukai Tg Perak Serahkan Tersangka Penyelundupan…
  • Berkas Perkara Korupsi PT WUS Sumenep Dinyatakan P21
  • kajari gresik
    Berkas Tersangka Sekda Gresik Akan Segera…
  • Kasi Pidsus Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo, SH
    Berkas Perkara Sekda Gresik Telah Dilimpahkan Ke PN Tipikor
  • ilegal
    Tiga Bos Ilegal Logging Ditahan Kejari Tanjung Perak…
Tags: kejari tanjung perakpenculikan
Previous Post

Bandara Notohadinegoro Mercu Tanda Bangkitnya Ekonomi Jember

Next Post

Pemkab Tulungagung Kembali Raih Opini WTP dari BPK

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

TTL & Kejari Tanjung Perak Bahas KUHP Baru, Tingkatkan Budaya Kepatuhan Hukum
EKBIS

TTL & Kejari Tanjung Perak Bahas KUHP Baru, Tingkatkan Budaya Kepatuhan Hukum

by Haria Kamandanu
29/08/2025
0

  SURABAYA | bidik.news – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dalam kegiatan Sharing...

Read moreDetails
Kejari Tanjung Perak Surabaya Gelar Vaksinasi Pertama

Kejari Tanjung Perak Surabaya Gelar Vaksinasi Pertama

10/03/2021
Tipu Rp 5 Miliar, Bos Gunung Sari Intan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

Tipu Rp 5 Miliar, Bos Gunung Sari Intan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan

25/10/2019

Tujuh Tersangka Pesta Homo Jalani Tahap II di Kejari Perak

16/06/2017

SPDP Kasus Pesta Seks Gay ‘Bergeser’ ke Kejari Tanjung Perak

22/05/2017
Next Post
Pemkab Tulungagung Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Pemkab Tulungagung Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.