Tulungagung- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Jawa Timur.
Opini WTP itu dalam rangka kegiatan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2020.
Laporan Hasil Pemeriksaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Sumarsono,pada Jum’at (28/5/2021).
kegiatan itu di laksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur,Jalan Raya Juanda, Sidoarjo – Jawa Timur.
Bupati Tulungagung,Drs.H.Maryoto Bhirowo MM, seusai menerima penghargaan itu mengatakan meski mendapat Opini WTP, namun masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki atau disempurnakan.
“Meski mendapat opini WTP Kita akan terus perbaiki Agar lebih sempurna” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga diminta untuk menata data. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, maka data tersebut mudah dicari dan bisa diakses kapan saja dengan sistem digital.
Menurutnya, inventarisasi juga harus dilakukan. Aset milik Pemkab harus tercatat dengan jelas.
“Inventarisasi aset milik daerah, seperti aset sekolah dan Puskesmas,” katanya.
Kedua aset diatas masih rentan sengketa lantaran berdiri diatas lahan milik warga atau pemdes.
“Opini WTP ini bisa tercapai lantaran ada sinergitas antara berbagai pihak.” Pungkasnya.
Seperti di ketahui, Pemkab Tulungagung pada tahun 2020 lalu juga mendapat opini WTP dari BPK atas LHP LKPD TA 2019. Namun karena saat itu awal pandemi Covid-19, penyerahannya oleh BPK Jawa Timur dilakukan secara virtual.(Eko)











