• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Berkas P21 Kasus Pengeroyokan SMAN 17 Dilimpahkan Ke Kejari Surabaya

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Berkas P21 Kasus Pengeroyokan SMAN 17 Dilimpahkan Ke Kejari Surabaya 1
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Pelimpahan berkas kasus pengeroyokan yang di lakukan 7 siswa Al Falah yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Rungkut terhadap korban AW siswa SMAN 17 di serahkan hari ini di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Sukomanunggal. (17/04)

Ke-7 tersangka yang melakukan pengeroyokan tersebut antara lain, IH, ARW, AGH, RWR, JAS, MHB, dan AFA. Mereka dikenakan pasal 170 KUHP Jo 80 UURI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Adapun 2 (dua) nama terakhir MHB dan AFA diketahui berusia 17 tahun keatas.

Seperti di beritakan sebelumnya, awal dari kejadian ini adalah adanya kesalahpahaman terhadap korban AW yang dianggap melecehkan lagu Hymne SMA Al Falah Ketintang. Merasa tidak terima siswa Al Falah mengeroyok korban sebanyak 2 kali. Karena terancam korban melaporkan kepada orangtuanya Suryo Hadi.

Karena akibat pengeroyokan tersebut korban yang masih kelas 1 (10) jurusan IPA, mengalami luka memar dan lebam di wajah, luka robek di mulut, serta merasakan mual di bagian perut setelah dipukuli dan ditendang oleh pelajar SMA Al Falah.

Suryo Hadi, orang tua korban, warga Wonorejo Asri langsung melakukan visum luka yang di derita anaknya, sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut dengan laporan polisi bernomor : LP/B/349/XII/2017/JTM /Restabes SBY/SEK RKT.

Perlu diketahui terkait masalah pengeroyokan ini, Rabu (31/1) pernah dilakukan Diversi yang dihadiri oleh Kapolsek Rungkut, Bapas, LSM Star Arutala Surabaya, Banit PPA Polrestabes Surabaya, keluarga korban, dan keluarga tersangka. Diversi tersebut dianggap gagal karena tidak mencapai kesepakatan dan pihak korban meminta agar perkara tersebut dilanjutkan.

” Diversi boleh saja, saya beserta keluarga sudah memaafkan. Tapi saya mau perkara ini dilanjutkan, dan berharap saya mendapatkan keadilan. Ini negara hukum dan saya percaya kepada Penegak Hukum untuk memproses kasus anak saya dengan adil, ” ucap ayah korban.

Menurut Suryo Hadi ada sedikit ganjalan yang membuat dia tidak habis pikir. DFH salah satu saksi yang dipanggil Polsek Rungkut tidak ikut menjadi tersangka. Menurut korban saat di wawancarai awak BiDIK mengatakan DFH lah yang mempunyai peran terjadinya pengeroyokan terhadap dirinya. Seblum terjadinya pengeroyokan DFH yang menghubungi korban untuk keluar dari sekolahnya SMAN 17. Korban juga menunjukkan bukti berupa percakapannya dengan DFH melalui aplikasi Whatsaap (WA).

Terpisah jaksa Fatol yang menangani perkara ini saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar hari ini berkas P21 perkara pengeroyokan SMAN 17 dilimpahkan ke Kejari Surabaya.

” iya memang benar dilimpahkan hari ini,” kata jaksa Fatol.

Lebih lanjut jaksa Fatol menjelaskan terkait ada tidaknya penahanan terhadap 7 orang pelaku pengeroyokan yang dilakukan Kejari Surabaya dan berapa lama kira-kira perkara tersebut akan disidangkan.

” Kalau untuk penahanan saya tidak bisa memutuskan, pimpinan yang punya kewenangan itu. Kita pelajari dulu berkasnya mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera digelar persidangannya, ” jelasnya. (jak)

Related Posts:

  • Kasus Pengeroyokan, 7 Siswa SMA Al Falah Tersangka
    Kasus Pengeroyokan, 7 Siswa SMA Al Falah Tersangka
  • IMG-20180419-WA0030
    Ayah Korban Pengeroyokan Kecewa Proses Penyidikan di…
  • Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi Segera kirim ke JPU
    Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi…
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
    Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Bakal…
  • IMG-20180119-WA0012
    Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Segera…
  • Polsek Rungkut Bingung Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Siswa SMA 17 Surabaya
    Polsek Rungkut Bingung Tetapkan Tersangka…
Previous Post

Upacara Bendera, Pangdam V/Brawijaya Sampaikan Kebijakan Panglima TNI

Next Post

Wabup Qosim Dukung Deklarasi SPAK, Saya Perempuan Anti Korupsi

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Wabup Qosim Dukung Deklarasi SPAK, Saya Perempuan Anti Korupsi

Wabup Qosim Dukung Deklarasi SPAK, Saya Perempuan Anti Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.