• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Segera Tetapkan Tersangka 1
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS | SURABAYA – Polisi terus bekerja keras mengungkap kasus pengeroyokan siswa SMAN 17 Surabaya, Aryamada Wiratama. Tim penyidik sudah memanggil beberapa orang saksi. Tidak menutup kemungkinan beberapa anak yang dipanggil sebagai saksi bakal ditingkatkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti kuat keterlibatan pengeroyokan.

Hasil perkembangan penyidikan polisi bernomor B/II/S2HP-LIT/I/2018/Reskrim menyebutkan, sudah memanggil 11 orang anak yang diduga ikut mengeroyok korban. Ke-11 anak itu kebanyakan berasal dari siswa SMA Alfalah Surabaya, namun ada juga dari SMAN 17 yang diduga sebagai provokator.

Ke-11 anak yang sudah dipanggil sebagai saksi itu antara lain, DFH (SMAN 17), ZRV, RIF, AGH, IH, AFA, ARW, RWR, MHB, JA, serta FRAS, semuanya dari SMA Alfalah Surabaya.

Menurut sumber BIDIK, dalam waktu dekat polisi bakal menetapkan beberapa anak menjadi tersangka. Bahkan ada juga anak yang usianya di atas 17 tahun. tentunya hukumannya berbeda dengan usia dibawah 17 tahun yakni, dijerat dengan pasal 170 KUHP Jo 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Menanggapi hal itu, Kepala SMA Alfalah Surabaya, Indah Rahmawati saat dikonfirmasi BIDIK, melalui SMS, Kamis (18/1/2018) belum membalas SMS yang dikirimkan BIDIK.

Seperti yang diberitakan BIDIK sebelumnya, korban yang masih kelas 1 (10) jurusan IPA mengalami luka memar dan lebam di wajah, luka robek di mulut, serta merasakan mual di bagian perut setelah dipukuli dan ditendang oleh sekelompok pelajar tersebut.

Akibat kejadian, Suryo Hadi, orang tua korban, warga Wonorejo Asri langsung melakukan visum luka yang di derita anaknya, sekaligus melaporkan kejadian ke Polsek Rungkut dengan laporan polisi bernomor : LP/B/349/XII/2017/JTM/Restabes SBY/SEK RKT.

Suryo Hadi berharap pihak kepolisian Sektor Rungkut wajib memproses siapa dalang dibalik pengeroyokan tersebut, termasuk semua pelajar yang diduga siswa SMA AlFalah Ketintang Surabaya yang terlibat harus diproses secara hukum, tidak pandang bulu. Baik itu anak orang kaya maupun orang miskin, karena penegakan hukum tidak memandang status. “Jadi semua yang terlibat dan terbukti bersalah harus diproses hukum,” pungkas Suryo. (tim)

Teks : Indah Rachmawati, Kepala SMA AlFalah Surabaya. (Foto : ist)

Related Posts:

  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
    Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Belum…
  • Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
    Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 17, Polisi Bakal…
  • Polsek Rungkut Bingung Tetapkan Tersangka Pengeroyokan Siswa SMA 17 Surabaya
    Polsek Rungkut Bingung Tetapkan Tersangka…
  • Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi Segera kirim ke JPU
    Berkas Kasus Pengeroyokan SMA 17 Surabaya, Polisi…
  • Kasus Pengeroyokan, 7 Siswa SMA Al Falah Tersangka
    Kasus Pengeroyokan, 7 Siswa SMA Al Falah Tersangka
  • Siswa SMAN 17 Jadi Korban Pengeroyokan
    Siswa SMAN 17 Jadi Korban Pengeroyokan
Previous Post

Tim Khofifah -Emil Serahkan Persyaratan Pilgub Sebelum Deadline

Next Post

MoU Sentra Gakkumdu Panwaslu Polres dan Kejaksaan

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
MoU Sentra Gakkumdu Panwaslu Polres dan Kejaksaan

MoU Sentra Gakkumdu Panwaslu Polres dan Kejaksaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.