• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Bangun Pagar Rumah Sendiri Digugat Rp 3,9 Miliar

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
suasana sidang gugatan perdata di PN Gresik, Rabu (4/12/2019).

suasana sidang gugatan perdata di PN Gresik, Rabu (4/12/2019).

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Apa yang dialami I Yin Stanley (40) warga Perum The Menganti Blok I No.06 Desa Hulaan sangat miris. Bayangkan saja, pasang pagar di rumah miliknya sendiri kini malah digugat pihak Developer. Tidak tanggung-tanggung developer PT. Agung Karya Sejahtera Makmur menggugat I Yin Stanley sebesar Rp. 3,975 miliar.

Sidang gugatan sudah berlansung di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan agenda pembuktian yakni keterangan saksi dari tergugat, Selasa (04/12/2019).

Perkara dengan No. 63/Pdt.G/2019/PN.Gsk ini dipimpin oleh Majelis hakim yang diketuai Eddy. Sidang perdata ini untuk menguji materi gugatan, apakah membangun pagar dirumahnya sendiri dipersalahkan atau tidak.

Saksi tergugat yakni dari pemborong Raymond mengatakan bahwa rumah yang ditempati saat ini bukan hanya dia yang membangun pagar. Akan tetapi tetangga kanan kirinya juga membangun pagar dan tidak dilakukan gugatan.

Usai sidang, kuasa hukum tergugat Adi Cipta Nugraha mengatakan, bahwa dalam keterangan saksi sudah jelas di kawasan Perumahan The Menganti tidak memiliki kekuatan mengikat. Pasalnya, yang membangun pagar lebih tinggi dari tergugat kan banyak, kenapa kok hanya kliennya saja yang digugat.

“Gugatan ini merupakan tindakan sewenang-wenang pada klien kami. Bayangkna dengan harga rumah yang hanya 875 juta, bisa digugat dengan angka Rp 3,975 miliar. Gugatan 4 kali lipat dari harga jual rumah. Ini merupakan gugatan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Adi menambahkan, dalam jawaban gugatan kami juga telah melakukukan gugatan balik atau rekofensi seperti fasilitas yang janjikan pihak developer agar segera dipenuhi. Seperti, fasilitas jaringan listrik bawah tanah, air bersih dan lainnya.

Sementara kuasa hukum developer Billy Widya Setiawan Daniel dan Eko Juniarso, saat dimintai komentar oleh wartawan usai sidang, enggan menanggapi. Terlihat, mereka lansung bergegas masuk ke mobil.

Related Posts:

  • sidang di tempat The Taman Menganti
    Bangunan Pagar Yang Digugat Rp 3,9 Miliar Masih di…
  • IMG-20200121-WA0003
    Hakim Tolak Gugatan Pembangunan Pagar Senilai Rp.…
  • IMG-20191210-WA0017-678×400
    Bangun Pagar Digugat Rp 3,9 M, Kuasa Hukum Penggugat…
  • digugat developer
    Bangun Pagar Rumah Sendiri Malah Digugat Developer…
  • gugat
    Saksi Tergugat Nyatakan Perum The Menganti Ingkar Janji
  • sidang lanjutan gugatan pagar rumah
    Hakim Sebut Aturan Bangun Pagar Ambigu
Tags: Perum The Mengantipn gresikPT. Agung Karya Sejahtera Makmur
Previous Post

Pria Muda Melompat dari Lantai IV Mall Galaxy Hingga Tewas

Next Post

Sarang Hacker Surabaya Digrebek Polisi

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Nenek Membuang Bayi Divonis 3,5 Tahun
HUKUM KRIMINAL

Nenek Membuang Bayi Divonis 3,5 Tahun

by M Rohim
16/09/2021
0

Gresik - Terbukti membuang bayi dilahirkan dari rahim anak kandungnya, terdakwa Hardiyaning Astiti Eka (42) warga perum Graha Oma Indah...

Read moreDetails
Anjungan Mandiri PTSP Terbaik Se Jatim Milik PN Gresik Diresmikan

Anjungan Mandiri PTSP Terbaik Se Jatim Milik PN Gresik Diresmikan

13/09/2021
Peringati HUT MA Ke-76 PN Gresik Gelar Vaksinansi Internal

Peringati HUT MA Ke-76 PN Gresik Gelar Vaksinansi Internal

23/08/2021

Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan Penahanan

07/05/2021

Pengadilan Negeri / Hubungan Industrial Gresik Optimalkan Pelayanaan Posbakum Gratis

18/02/2021

Terbukti Edarkan pil Koplo Divonis 2 Tahun 6 Bulan

16/02/2021
Next Post
Sarang Hacker Surabaya  Digrebek Polisi

Sarang Hacker Surabaya Digrebek Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.