BIDIK NEWS | SURABAYA -Pengedar narkoba diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya, saat menimbang sabu.
pria pengedar sabu berusia 39 tahun itu bernama Doddy, warga asal Jalan Gadukan Utara II, Surabaya.
Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Guna mengatakan, tersangka kami amankan saat itu sedang menimbang narkoba jenis sabu – sabu yang hendak di jualnya,” Ujar Kompol Bayu Indra Guna di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (1/2).
Lanjut Bayu, penangkapan Doddy bermula dari informasi masyarakat jika di kawasan Jalan Kunti sedang ada transaksi jual beli sabu. Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah melakukan penelusuran, tim mendapati Doddy saat itu baru saja melakukan transaksi. Tim lantas bergegas menguntitnya hingga ke rumahnya.
“Kami tunggu dia sekitar 15 menit setelah dia masuk ke rumahnya. Dan setelah dipastikan aman, langsung kami lakukan penggerebekan,” jelas Anton.
Doddy tak dapat berkutik saat petugas menggerebeknya ketika sedang menimbang sabu. Dia segera di borgol saat itu juga. Korps berseragam cokelat lantas melakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 2,21 gram yang di bagi ke dalm klip plastik seberat 0,36 gram dan dimasukan pipet seberat 1,85 gram.
sementara itu dihadapan polisi tersangka mengaku telah menjalankan bisnis haramnya ini sudah tiga bulan. (Riz).