• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Anda Butuh Bantuan Hukum? Ini Dia Solusinya

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Anda Butuh Bantuan Hukum? Ini Dia Solusinya 1
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua pengacara muda : Adhy Dharmawan, SH., MH dan rekannya Agus Mulyadi, SH di Pengadilan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan.

MALANG – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia banyak yang berurusan dengan hukum. Bukan hanya masyarakat perkotaan saja, masyarakat yang berada di desa pun juga mengalaminya. Entah itu urusan pembagian waris, sengketa tanah, hutang piutang ataupun kriminal ujung-ujungnya hukum yang “berbicara”.

Alasan itulah yang menjadikan pengacara Andy Dharmawan, SH.,MH & Agus Mulyadi, SH selalu memberikan wawasan hukum pada setiap klien nya.

“Pak Adhy ini bantu saya dengan totalitas, saya tidak paham tentang hukum dan beliau menjelaskan kepada saya hukum itu seperti apa. Jadinya saya sedikit banyak mengerti tentang hukum,” ucap Musyarofah, salah satu klien Adhy yang berada di Pasuruan. Rabu, (26/09)

Musyarofah sendiri menjadi tergugat di Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan dengan penggugat atas nama Abdul Kodir.

Perkaranya, bapak Musyarofah, Alm. H. Rosyid punya hutang kepada Abdul kodir dengan jaminan Petok D tanah miliknya.

Ketika hutang mau dibayar, Abdul Kodir tidak mau menerima uang tersebut dan petok D juga tidak diberikan.

“Sampai pada akhirnya bapak saya meninggal, muncul gugatan kepada kami, lebih kagetnya lagi tiba-tiba Akta Jual Beli sudah ada. Padahal kami tidak pernah menjual tanah tersebut. bahkan letter C di kantor desa Kluwut pun tidak pernah terjadi jual beli,” ujar Musyarofah

Dari kronologi itulah Adhy Dharmawan selaku kuasa hukumnya mengatakan bahwa penggugat itu salah, karena dalam gugatan penggugat Letter C persil 13 no 683. Sementara data yang ada pada Kelurahan Kluwut Kecamatan Wonorejo itu Letter C persil 9 no 583 dan tidak pernah dilakukan jual beli pada data tersebut.

“Bisa disebut error in objecto adalah kesalahan gugatan atau dakwaan atas object yang dipermasalahkan. Ya semoga Hakim lebih cermat dan adil dalam memutus perkara ini,” harap Adhy.

Rekan Adhy, Agus Mulyadi, SH mengamini apa yang dikatakan Adhy, bahkan ia menduga Akta Jual Beli pada tahun 1978 tersebut di tengarai palsu.

“Kami sudah cek di desa Kluwut, tahun 1978 tidak pernah terjadi jual beli tanah atas nama (alm) H. Rosyid. Jadi kemungkinan ada pemalsuan data dalam perkara ini,” terang Agus.

Pihak Penggugat, tambah Agus, juga hanya menggugat Musyarofa, sementara tanah tersebut atas nama (alm) H. Rosyid (ayah Musyarofah).

“Seharusnya yang digugat Ahli Waris H. Rosyid. Penggugat kurang cermat dalam gugatannya. Semoga Hakim bisa memutus perkara ini dengan seadil -adilnya,” pungkasnya (Syahrul).

Related Posts:

  • IMG-20180727-WA0002
    Dokumen Kependudukan Disalahgunakan untuk Dokumen TKW
  • IMG-20190614-WA0033
    Kuasa Hukum Terlapor Kasus " Pemerkosaan Stafnya " ,…
  • IMG-20230211-WA0051
    Kabag Hukum Pemkab Gresik Suport Kelurahan/Desa…
  • sita
    Ahli Waris Tanah Menang Gugatan di PN Gresik 
  • IMG-20180504-WA0012
    Catut Nama Gus Ipul Dirut PT Dholan's Di Laporkan Ke Polisi.
  • 20230307_142159
    Tingkatkan Pelayanan Bantuan Hukum, PN Gresik Teken…
Previous Post

Pindah Satuan, Ini Pesan Kapendam serta Dandim Kepada Anggota

Next Post

Berdalih Lupa, Kanjeng Dimas Akhirnya Ngaku Terima Rp. 13 Miliar

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Berdalih Lupa, Kanjeng Dimas Akhirnya Ngaku Terima Rp. 13 Miliar

Berdalih Lupa, Kanjeng Dimas Akhirnya Ngaku Terima Rp. 13 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.