BIDIK|Kota Batu–Saat rilis hasil Operasi Sikat Semeru 2017 yang berlangsung pada Rabu siang (20/12), Polres Batu berhasil mengungkap 37 kasus dengan 12 tersangka. Operasi Sikat Semeru digelar sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2017.
Aksi premanisme merupakan kasus dominan yang ditemukan selama operasi tersebut. Kasus lainnya yang kerap terjadi ialah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), minuman keras dan kasus narkoba.
Wakapolres Batu, Kompol Nurmala yang memimpin langsung jalannya gelar perkara menunjukkan rincian kasus diantaranya 5 kasus curat, 1 kasus
curas, 1 kasus narkoba, 1 kasus premanisme, 3 kasus miras, dan 19 kasus premanisme yang meresahkan warga.
“Ungkap kasus tahun ini terbilang sukses mengalami peningkatan. Tahun sebelumnya hanya mengungkap 6 kasus saja,” ujar Nurmala.
Ia melanjutkan, maraknya aksi premanisme yang meresahkan beberapa masyarakat dan wisatawan yang kerap terjadi di pusat-pusat keramaian seperti di Alun-Alun, Terminal dan ruang-ruang publik lainnya.
Ditegaskan pula, pihak kepolisian menghimbau kepada setiap masyarakat khsusnya orang tua untuk menjaga pergaulan anak-anak yang mengarah ke arah yang negatif. Polres Batu secara resmi turut menyatakan perang melawan narkoba.
“Kami mendukung penuh Kota Batu terbebas narkoba. Selain itu juga agar menggalakkan kegiatan Pamswakarsa sebagai bentuk kewaspadaan,” timpal dia. (Didid)





