• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Penyidik Klaim Sudah Periksa Ustad Yusuf Mansur

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Kasus Investasi Condotel Moya Vidi tampaknya mendapat perhatiann serius Polda Jatim. Bahkan Ustad Yusuf Mansur sebagai terlapor juga sudah diperiksa diantara 16 saksi lainnya.

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengakui sudah memeriksa Jam’an Nurchotib Mansur alias Yusuf Mansur. Namun, belum satupun tersangka ditetapkan dalam kasus ini.

“(Yusuf Mansur) sudah dimintai keterangan tapi belum ada tersangka. Terlapor kan, belum tentu tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, dihubungi wartawan pada Selasa malam, 26 September 2017.

Dia enggan menjelaskan keterangan yang disampaikan oleh Yusuf Mansur kepada penyidik terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor yang merasa jadi korban penipuan investasi Condotel Moya Vidi. “Keterangannya sudah disampaikan oleh yang bersangkutan di websitenya. Sama dengan yang di websitenya itu,” tandas Barung.

Gelar perkara, kata dia, sudah beberapa kali dilakukan oleh penyidik terkait laporan dugaan penipuan tersebut. Kendati begitu, penyidik belum menemukan bukti signifikan untuk menentukan siapa tersangkanya. “Kalau gelar perkara sering dilakukan, termasuk hari ini. Tetapi belum ada tersangkanya,” tegas Barung.

Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira, membenarkan soal pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur, tetapi enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. “Sudah diperiksa dua atau tiga minggu yang lalu. Saya lupa pastinya,” katanya.

Sebelumnya, kuasa pelapor atau korban investasi Condotel Moya Vidi, Sudarso Arief Bakuma, mengatakan, berdasarkan surat SP2HP yang dia terima dari penyidik, ada 16 saksi sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Tetapi dia tidak tahu jika Yusuf Mansu sudah dipanggil. “Jumlah saksi ini saya kira sudah banyak,” ucapnya pekan lalu.

Pihak Yusuf Mansur pernah menanggapi terkait laporan tersebut. Kuasa hukum Yusuf Mansur, Ina Rachman, mempersilakan siapapun yang merasa dirugikan untuk mengadu. Dia memastikan kliennya kooperatif. “Tapi kalau tidak ada (unsur pidananya), pihak ustaz (Yusuf Mansur) akan melapor balik,” ucapnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Pada 2012-2013, Yusuf mengajak jemaahnya untuk berinvestasi pada pembangunan kondotel. Setiap modal Rp2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat.

Belakangan, investasi itu diduga dialihkan oleh pihak Yusuf Mansur untuk kegiatan usaha lain, bukan kondotel. Uang investasi yang disetorkan tidak jelas, termasuk keuntungannya. Akhirnya, beberapa korban melapor ke polisi, di antaranya di Surabaya. (eno)

Related Posts:

  • Ustad Yusuf Mansur Minta Damai, Korban Investasi Bodong Ogah
  • Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf…
  • Posko Pengaduan ‘Korban’ Ustad Yusuf Mansur Bakal…
  • Dugaan Investasi Abal-Abal, Ustad Yusuf Mansyur Dipolisikan
    Dugaan Investasi Abal-Abal, Ustad Yusuf Mansyur Dipolisikan
  • Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan Panggil Ustad Yusuf Mansur
    Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan…
  • IMG-20200302-WA0028
    Tersangka Kasus Perumahan Syariah Dilimpahkan Ke…
Tags: ustad yusuf mansur
Previous Post

Tipu Bisnis Biji Besi, Law Candra Divonis Tiga Tahun

Next Post

Dua Minggu, Ada Dua Ribu Berkas Tilang Masuk Kejari Banyuwangi

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf Mansur Naik Penyidikan

by admin
08/09/2017
0

SURABAYA|BIDIK- Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, menaikan status kasus dugaan penipuan...

Read moreDetails

Posko Pengaduan ‘Korban’ Ustad Yusuf Mansur Bakal Dibuka di Surabaya

01/06/2017
Next Post

Dua Minggu, Ada Dua Ribu Berkas Tilang Masuk Kejari Banyuwangi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.