SURABAYA – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng (migor) pada 23 Mei 2022 lalu.
Kebijakan tersebut ditanggapi langsung oleh jajaran di daerah, seperti Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Polda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan stakeholder lainnya dengan meninjau langsung ketersediaan migor di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya, Kamis (26/5/2022).
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim akan bersinergi dengan semua pihak untuk mengawasi problematika migor seperti dengan Kepolisian, TNI dan KPPU.
Suplay minyak goreng curah di Jatim katanya, masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan masyarakat Jatim, yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan, karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton.
“Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak, baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah”, jelas Khofifah.
Terkait pengawasan migor ini, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyampaikan kondisi yang terpantau oleh KPPU.
“Pantauan kami menunjukkan, meski masih banyak pedagang yang menjual migor diatas ketentuan HET (Rp 14.000,-/liter atau Rp 15.500,-/kg), yaitu berkisar antara Rp 16. 000,-/kg sd. Rp 18.000,-/kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000,-/kg”, tutur Ratmawan.
Disisi lain, sampai dengan saat ini, KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap 2 kasus migor, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga migor (kartel) dan dugaan penjualan migor bersyarat.











