• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kado HBA, Kejati Medaengkan Dua Ketua KSP di Banyuwangi

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK–  Penutupan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 57 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ditandai dengan penahanan dua tersangka dugaan korupsi penyimpangan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Senin (17/7).

Adapun dua tersangka yang dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo yakni, Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Prima Banyuwangi, Sarko dan Ketua KSP DASA Banyuwangi, Triyono. Penahanan ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung.

“Iya, pada penutupan HBA ke 57, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim menahan dua tersangka dugaan korupsi dana bergulir dari LPDB KUMKM di Banyuwangi,” kata Richard Marpaung, Senin (17/7).

Modusnya, lanjut Richard, kedua KSP ini berbeda dan pengajuan proposal dana bergulir dilakukan ditahun berbeda juga, yakni tahun 2012 dan 2011. Untuk tersangka Sarko, tahun 2012 pihaknya mendapat dana bergulir dari LPDB KUMKM sebesar Rp 1 miliar . Sedangkan tersangka Triyono mendapat dana bergulir sebesar Rp 750 juta.

Setelah mendapat bantuan dana, sambung Richard, kedua KSP yang sama-sama berada di Banyuwangi ini tidak dipergunakan sesuai peruntukan dalam proposal pengajuannya. Dari sinilah penyidik Pidsus menduga adanya penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan usaha Koperasi serta Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM).

“Nyatanya uang bantuan dari LPDB KUMKM ini tidak digunakan sesuai dengan kegiatan yang diajukan dalam proposal, alias dugaan penyimpangan. Sedangkan kegiatan yang diajukan dalam isi proposal ialah fiktif,” tegas Richard.

Ditanya terkait kerugian negara dari kasus ini, Richard menambahkan, dari dana bergulir yang diuperuntukkan kepada KSP Dana Prima Banyuwangi, kerugiannya sebesar Rp 1 miliar. Sementara kerugian negara dari bantuan dana bergulir yang diterima KSP DASA Banyuwangi yakni sebesar Rp 750 juta.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Sarko dan Triyono ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo,” tambahnya.

Tidak hanya ditahan, lanjut Richard, kedua tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi. “Ancaman pidana penjaranya yakni maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara,” imbuh Richard. (eno)

Related Posts:

  • Jajaran Kejati Jatim Berlomba-lomba Medaengkan Koruptor
    Jajaran Kejati Jatim Berlomba-lomba Medaengkan Koruptor
  • Ketua dan Anggota KSP Tunggal Kencana Ponorogo Dikerangkeng Jaksa
    Ketua dan Anggota KSP Tunggal Kencana Ponorogo…
  • Total, Jaksa Berhasil Jebloskan 9 Tersangka ke Bui
    Total, Jaksa Berhasil Jebloskan 9 Tersangka ke Bui
  • Kejati Jebloskan Dirut PT Wira Usaha Sumekar ke Bui
    Kejati Jebloskan Dirut PT Wira Usaha Sumekar ke Bui
  • richard Marpaun Kasipenkum Kejati Jatim
    Kajati Jatim Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Dana…
  • IMG-20180403-WA0002
    Tersangka Korupsi Aset Pemkot Surabaya Menolak…
Tags: hba kejati jatimkejati jatim
Previous Post

Jajaran Kejati Jatim Berlomba-lomba Medaengkan Koruptor

Next Post

Belum Seminggu Menjabat Kasatreskrim, Disambut Bandit Jalanan

admin

admin

RelatedPosts

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS
TULUNGAGUNG

Tim Kejaksaan Tinggi Jatim Sidak Proyek JLS

by Eko Purwanto
12/10/2023
0

TULUNGAGUNG I bidik.news -- Tim Pengamanan Pengawasan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak...

Read moreDetails
Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

Sinergi Kolaborasi Pembinaan Kebangsaan dan Hukum, PKS Jatim Sowan ke Kejati Jatim

30/05/2021
Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

Dari 16.398 SPDP, Kejati Jatim Berhasil Limpahkan 11.385 ke Pengadilan

31/12/2019

Catut Nama Bos Gudang Garam, Jemy Berhasil Tipu Mantan Komisaris PT. WIKA

26/04/2019

Lagi, Rp 4,4 M dan USD 203.630 Hasil Korupsi PT WUS Dikembalikan ke Jaksa

27/12/2017

Kajati Jatim : Laporkan Indikasi Korupsi ke Kantor Kejaksaan

08/12/2017
Next Post

Belum Seminggu Menjabat Kasatreskrim, Disambut Bandit Jalanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Petrokimia Gresik Perpanjang Layanan Pelabuhan untuk Industri, Kapasitas Tembus 8,47 Juta Ton per Tahun

Petrokimia Gresik Perpanjang Layanan Pelabuhan untuk Industri, Kapasitas Tembus 8,47 Juta Ton per Tahun

25/10/2026
 Sound Nusantara Meriahkan Sedekah Bumi Desa Betiting Cerme, Ditutup Pagelaran Wayang Kulit

 Sound Nusantara Meriahkan Sedekah Bumi Desa Betiting Cerme, Ditutup Pagelaran Wayang Kulit

25/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.