• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Pengesahan Ranperda APBD Tahun 2021 Menjadi Perda

Eko Purwanto by Eko Purwanto
5 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua DPRD Tulungagung Saat memimpin Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD Tahun 2021

Ketua DPRD Tulungagung Saat memimpin Rapat Paripurna pengesahan Ranperda APBD Tahun 2021

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG– Bertempat di ruang Graha Wicaksana,kantor DPRD Kabupaten Tulungagung,Ketua DPRD Tulungagung,Marsono memimpin pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna itu membahas Penetapan melalui Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD tahun 2021.

Rapat itu dihadiri Bupati Tulungagung Drs.H.Maryoto Bhirowo MM, Sekretaris daerah, Drs.Sukaji Msi, kepala OPD, dan anggota DPRD Tulungagung lainnya melalui virtual.

Sebelum Penetapan Ranperda, masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDIP, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, gabungan Partai Demokrat, Nasdem, Bulan Bintang dan Hati Nurani Bersatu menyampaikan pandangan akhirnya masing-masing dihadapan peserta rapat.

Ada beberapa catatan DPRD melalui pendapat akhir seperti yang disampaikan oleh fraksi PDIP yang dibacakan oleh Sumarno, yang mana fraksi PDIP memberikan masukan tentang permintaan anggaran yang diprioritaskan untuk pelayanan publik yaitu cetak E-KTP agar bisa dilaksanakan di tiap kecamatan, anggaran MKKS dan MGMP pengembalian tim kordinasi Paskibraka dikembalikan ke Dikpora, kelangkaan pupuk dan penerbitan kartu tani secara terbuka.

Fraksi PDIP juga meminta pihak eksekutif untuk memprioritaskan pemulihan ekonomi dan meningkatkan PAD dibeberapa OPL di OPD terkait, penguatan kelembagaan serta perlu ditingkatkannya lagi pelayanan di 32 Puskesmas.

Catatan dari fraksi Hati Nurani Bersatu yang dibacakan Imam Khambali meminta kepada Pemerintah Daerah perlu meningkatkan lagi pelayanan kesehatan masyarakat, pembangunan ifrastruktur di Tulungagung yang perlu ditinjau ulang agar lebih merata.Selain itu, terkait tentang pengisian PPPK pada tahun 2021 agar diprioritaskan pada tenaga yang mengabdi lebih lama.

Di tempat yang sama, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo,dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyetujui Ranperda tentang APBD dan Ranperda lainnya sehingga ditetapkan menjadi Perda.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan telah disinergikan dengan 5 prioritas program Indonesia Maju, serta disesuaikan dengan prioritas kebijakan penganggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2021.

Bupati menambahkan, ditahun 2021 anggaran pendapatan Tulungagung sebesar, Rp 2.394.260.047.478, belanja daerah Rp 2.506.260.470.478, devisit Rp 119.000.000.000, penerimaan pembiayaan daerah Rp 120.500.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000, pembiayaan netto Rp 112.000.000.000 dan silpa Rp 0.

Maryoto menegaskan, penggunaan APBD tahun 2021 akan diprioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

“Yang jelas APBD tahun 2021 akan kita prioritaskan untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur. Selain itu sesuai prioritas pemerintah pusat yaitu untuk SDM, Infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan tranformasi ekonomi,” jelasnya.

Sementara itu,ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan hal yang sama.Dirinya setuju dengan apa yang jadi program prioritas pemerintah daerah setelah disahkannya APBD 2021.

“Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menentukan skala mana yang jadi prioritas itu yang paling penting,tetapi untuk menentukan mana yang diprioritaskan lebih dulu itu merupakan kewenangan Bupati selaku panglimanya di pemerintah daerah, kita tinggal mengontrol saja,” pungkasnya.

Related Posts:

  • IMG-20210614-WA0047
    DPRD Tulungagung Setuju dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
  • e7449d10-7520-421c-91c3-2551ced0fbe0
    7 Fraksi DPRD Setujui Ranperda APBD 2022 Ditetapkan…
  • IMG-20231119-WA0011
    DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran…
  • IMG-20251119-WA0130
    Ranperda APBD Tulungagung 2026 Resmi Disahkan Jadi Perda
  • IMG-20220518-WA0122
    Dua Raperda Disahkan oleh DPRD Tulungagung
  • rapat
    Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Rapat Paripurna…
Previous Post

SD Muhammadiyah 6 Bekali Pelatihan Branding Kepala TK

Next Post

Awas, Modus Baru Penipuan Kini Mengincar Investor Saham

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Awas, Modus Baru Penipuan Kini Mengincar Investor Saham

Awas, Modus Baru Penipuan Kini Mengincar Investor Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.