KOTA BATU|BIDIK – Ini aksi pencurian emas di toko perhiasan cukup cerdas. AR, 53, warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, mencuri emas hanya dengan memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Dari aksinya itu pelaku berhasil mengambil pengait emas seberat dua gram dari bagian gelang emas dua puluh lima gram di sebuah toko emas yang terletak di Jl. Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu pada tanggal 23 Maret lalu.
Saaat rilis perkara yang digelar di ruang Rupatama Mapolres Batu pada Selasa (11/4), Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan pelaku berpura-pura menjadi pembeli. Kepada karyawan toko, pria paruh baya itu mengatakan hendak mencari emas dengan kadar kemurnian 85%.
Untuk mengelabui penjaga toko, pelaku memintakan agar diambilkan sebuah gelang emas seberat dua belas gram. Saat penjaga toko tengah mengambilkan gelang emas yang diminta, barulah pelaku mengutil pengait atau pengunci emas yang diselipkan di lipatan lengan jaket yang dikenakan. “Penjaga baru menyadari pengait gelang raib setelah tersangka meninggalkan toko perhiasan,” terang Leonardus.
Tak lama berselang, karyawan toko perhiasan tersebut melaporkan kepada anggota Sabhara yang kebetulan berada di sekitar lokasi. Setelah berhasil diringkus oleh petugas, kemudian pelaku dibawa kembali ke toko perhiasan, tempat pelaku menjalankan aksinya.
Dari hasil rekaman CCTV yang terpasang, diketahui pelaku telah melakukan pencurian perhiasan sebanyak dua kali di tempat yang sama. “Dari rekaman tersebut sebagai alat bukti bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian. Pencurian pertama tanggal 16 November 2016 dan kedua pada tanggal 23 Maret 2017,” ungkap Leonardus. (Didid)








