• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, July 9, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home JAWA TIMUR KOTA BATU

Laporan Polisi Dugaan Penyerobotan Tanah di Pujon Berlangsung Pemeriksaan Sejumlah Saksi 

agus susanto by agus susanto
1 week ago
in KOTA BATU, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saat di Polres Batu ,Hendra Siagian,Suliono (Pelapor) dan Ifa Al Mukaromah.(Is)

Saat di Polres Batu ,Hendra Siagian,Suliono (Pelapor) dan Ifa Al Mukaromah.(Is)

BATU I bidik.news – Proses hukum terkait dugaan penyerobotan tanah seluas 800 meter persegi di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang memasuki tahap pemeriksaan tiga saksi di Polres Batu.

Hal ini disampaikan Ifa Al Mukaromah,SH,dari Kantor Pengacara Hendra Siagian,SH,M.Hum & rekan, merupakan Kuasa Hukum Suliono (pelapor) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Sebelumnya Suliono bersama sejumlah kuasa hukumnya telah melaporkan inisial N ke Polres Batu pada Sabu (3/6/2025) terkait atas dugaan penyerobotan tanah milik Suliono.

Dengan berjalannya waktu Ifa Al Mukaromah mengatakan atas laporan kliennya kepada N, mulai berjalan ke pemeriksaan sejumlah saksi.

“Sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku bahwa setiap aduan atau laporan masyarakat pada Kepolisian wajib untuk di terima dan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Ini ujar dia,atas laporan sebelumnya ke Polres Batu terkait dugaan penyerobotan tanah milik kliennya progresnya berlangsung ke pemeriksaan saksi,dan kasus ini harus ditempuh dengan jalur hukum.

“Kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Pujon Lor, di mana korban harus memilih proses hukum di kepolisian mengingat pelaku tidak mengindahkan teguran maupun permintaan secara baik-baik dari korban.Hari ini tanggal 02 Juli 2025 tahap pemeriksaan saksi,” katanya.

Ini kata dia,telah memenuhi permintaan penyidik guna untuk melengkapi bukti atas laporannya pada tanggal 03 Juni 2025 di Polres Batu.

“Hari ini kami menghadirkan tiga orang saksi sekaligus guna untuk dimintai keterangan dan menyerahkan beberapa dokumen sebagai bukti atas hak kepemilikan tanah perkara yang kami adukan di serobot oleh orang berisinial N,” lanjutnya.

Pihaknya selaku Kuasa Hukum (KH)
pelapor atau korban atas perbuatan saudari N berterima kasih pada penyidik Polres Batu yang mana dengan profesional dan cepat merespon laporan kliennya.

Baca Juga:  Bandar Sabu ABG Divonis 13 Tahun Penjara
Powered by Inline Related Posts

“Kami berharap terhadap laporan klien kami dapat segera dinaikkan statusnya pada tahapan penyidikan. Mengingat bukti-bukti yang kami sampaikan secara hukum terang dan kuat,” tegasnya.

Meski begitu tegas dia,pihaknya selaku kuasa  hukum tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Kami sangat menghargai proses hukum mengingat penyidik selaku pemegang kewenangan penuh dalam penanganan suatu tindak pidana dengan harapan agar proses ini berjalan secara profesional dan akuntabel serta transparan,” harapnya.

Sementara itu,Suliono pelapor menyebut langkah ini,dilakukan lantaran terlapor N tak hanya atas dugaan menyerobot tanah nya saja, sekaligus terlapor tengah melakukan pengerusakan tanaman.

“Tadi saya menunjuk kuasa hukum untuk pendampingan dalam perkara ini.Sebelumnya saya didampingi oleh sejumlah kuasa hukum melaporkan inisial N ke Polres Batu,” katanya.

Ini kata dia,langkah yang ditempuh karena pihak terlapor diduga telah melakukan perbuatan berkali- kali walaupun sudah diperingatkan.

“Atas perbuatan terlapor N,saya  mengalami kerugian baik material dan imateril. Untuk luas objek tanah/lahan yang di serobot N, kurang lebih 800 meter persegi terletak di wilayah Pujon Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Untuk diketahui, ungkap dia,lahan tersebut berdasarkan surat- surat yang ada bukan hak milik terlapor.

“Untuk laporan ini,saya berharap proses nya bisa cepat berjalan agar permasalahan ini segera selesai supaya tidak menimbulkan kerugian yang lebih banyak,” pungkasnya.(Gus)

Related Posts:

  • IMG-20200316-WA0049
    Johan Wijaya Si Raja Kayu Gresik Dilaporkan Ke Polda
  • daat
    Kasus PenyerobotanTanah , Bos Kayu Berlanjut Terus 
  • WhatsApp Image 2025-05-19 at 14.44.12
    Terduga Pelaku Perampasan Ponsel di Pujon Ditangkap…
  • sita
    Ahli Waris Tanah Menang Gugatan di PN Gresik 
  • WhatsApp Image 2025-07-06 at 13.40.21
    Polres Batu Ringkus Sejumlah Terduga Pelaku…
  • WhatsApp Image 2025-06-25 at 14.44.18
    Polres Batu Benarkan Adanya Laporan Dugaan KDRT ASN…
Tags: penyerobotan tanahpolres batuPujon
Send
Previous Post

Gelar Reses di Keputih, Ketua Fraksi PKS Jatim Kulakan Masalah

Next Post

Dalam Seminggu Pemkab Jember Mendapat Banyak Penghargaan

agus susanto

agus susanto

Related Posts

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 79 di Halaman Balai Kota Among Tani Batu .(Ist) 

Acara Puncak HUT Bhayangkara ke – 79 Polres Batu Gelar Upacara di Balai Kota Among Tani 

Dua Atlet Bela Diri Personel Polres Batu raih juara Medali Perunggu.(Ist) 

Membanggakan! 2 Personel Polres Batu Raih Juara Bela Diri Polri Kapolda Jatim Cup 2025 

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto.(Gus)

Polres Batu Benarkan Adanya Laporan Dugaan KDRT ASN Perempuan

Hari Bhayangkara di Kota Batu

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Batu Tabur Bunga di TMP Kota Batu 

Saat petugas Polres Batu layani cek kesehatan kepada sejumlah masyarakat.(Ist) 

Meriahnya Hari Bhayangkara ke 79, Polres Batu Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis di CFD 

Pelaku pencuri komponen PJU di Kota Batu, saat Kapolres Batu gelar Konferensi Pres ungkap sejumlah kasus.(Gus)

Polres Batu Tangkap Dua Pencuri Komponen PJU di 20 Lokasi

Next Post
Bupati Jember Gus Fawait saat raih penghargaan

Dalam Seminggu Pemkab Jember Mendapat Banyak Penghargaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022