SURABAYA – Salah satu kelompok Gangster bernama Nurdin Ardiansyah Ramadhani (18) warga Tambak Sari Surabaya digelandang ke Mapolsek Sukolilo.
Ditangkapnya Nurdin lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit sembari diseret sambil mengendarai sepeda motor di jalan raya dari Keputran hingga ke jalan Semolowaru Surabaya.
Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari, melalui Kanit reskrim Iptu Zainul Abidin mengatakan, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda bertato mengendarai sepeda motor dengan menyeret cluritnya.
Karena perbuatan pemuda itu, masyarakat merasa takut kemudian melaporkan kepada pihak Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya.
“Tim opsnal kami langsung melakukan penyergapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa sajam jenis clurit, sekitar pukul 01.00 wib dan langsung periksa secara intensif,” ujar Abidin, Senin (6/4/2020).
Dari keterangan pelaku, rencananya mencari seseorang yang diduga menggoda mantan pacar temannya. Pelaku juga merupakan Gengster yang selama ini bikin resah masyarakat.
“Dari data base yang kami miliki, ternyata pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni kepemilikan senjata tajam,” pungkas Abidin. (Rizky)









