• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Binti Rochma Akhirnya Ditahan, 3 Lagi Bakal Dipanggil Paksa

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Binti Rochma (ist)

FOTO : Binti Rochma (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Binti Rochma, anggota DPRD Kota Surabaya yang sebelumnya hadir sebagai saksi saat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, akhirnya ditahan setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Setelah lebih kurang tujuh jam lamanya diperiksa terkait kasus korupsi dana hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 yang menggunakan APBD Kota Surabaya, legislator Partai Golongan Karya itu disebut oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, ikut menerima proposal sebanyak 42 proposal dengan nilai bervariatif sekira Rp. 50 juta dari terpidana Agustinus Setiawan Tjong.

“Hasil dari pengembangan pemeriksaan penyidik kepada saudari Binti Rochma, tim penyidik kemudian berkesimpulan menaikkan status Binti Rochma sebagai tersangka,” ucap Rachmat.

Rachmat menambahkan, selanjutnya tersangka Binti Rochma, akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang Kelas l, Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan Binti Rochmah sempat mengajukan penangguhan tahanan kepada penyidik. Akan tetapi Rachmat mengaku tidak ada satu alasan tidak dilakukan penahanan.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, saudari Binti Rochma sempat mengajukan penangguhan penahanan. Berdasarkan pertimbangan kami tidak ada alasan yang mendasar untuk tidak dilakukan penahanan,” terang Rachmat.

Rachmat membeberkan alasan penangguhan penahanan Binti Rochma, karena masih ada beban pekerjaan yang harus diselesaikan sampai masa jabatan habis. Sedangkan pengajuan penangguhannya, Rachmat mengaku dilakukan secara lisan dan tertulis.

“Pengajuan penangguhannya secara lisan sama tertulis. Dan pasalnya sama dengan dua orang tersangka sebelumnya, pasal 2 dan 3 juncto pasal 55,” beber Rachmat.

Terkait 3 orang anggota dewan yang mangkir, Rachmat mengaku akan melakukan pemanggilan ketiga pada pekan depan. Selanjutnya sesuai dengan ketentuan akan ada upaya panggilan paksa hingga upaya cekal

“Sesuai ketentuan yang ada kita akan melakukan upaya panggilan paksa hingga upaya cekal,” pungkas Rachmat.

Untuk di ketahui, kasus korupsi dana hibah terkait proyek pengadaan tenda, meja, kursi, dan sound system yang berasal dari APBD Pemkot Surabaya tersebut, telah membuat Agus Setiawan Tjong meringkuk di dalam penjara setelah divonis bersalah dan mendapat hukuman selama enam tahun penjara.

Menurut hasil audit BPK, terjadi selisih angka satuan barang yang dinilai telah merugikan negara senilai lebih kurang Rp. 5 miliar.

Sebelumnya, sudah dua anggota DPRD Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Yakni Sugito dan Darmawan.(j4k)

Related Posts:

  • IMG-20180731-WA0039
    Bawa Dua "Bodyguard" , Diduga Ada Keanehan Dalam…
  • ratih
    Ratih Retnowati dan Dini Rijanti Akhirnya Langsung Ditahan
  • IMG-20190225-WA0008
    Tersangka Tunggal Kasus Korupsi Jasmas, Segera Jalani Sidang
  • Wakil ketua DPRD Surabaya ditahan
    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak
  • lingga
    Tersangka Baru Kasus Jasmas 2016, Di Tetapkan Usai…
  • Kejari tanjung perak surabaya
    Kejari Tanjung Perak Batal Periksa Anggota DPRD Surabaya
Previous Post

Kades Sidojangkung Akui Bagi – Bagi Uang Saat Pencoblosan Pilkades 

Next Post

HMI Cabang Jember Di Kacamata AKBP Kusworo Wibowo

Ida

Ida

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
HMI Cabang Jember Di Kacamata AKBP Kusworo Wibowo

HMI Cabang Jember Di Kacamata AKBP Kusworo Wibowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.