• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dirut PT KH di Onslag, Jaksa Kasasi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Terdakwa usai sidang vonis .( Rohim)

Foto : Terdakwa usai sidang vonis .( Rohim)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK|BIDIK NEWS – Direktur PT. Kapling Hijau (KH) Muis Al Fadhi (29) yang menjadi terdakwa atas penipuan dan penggelapan tanah kapling, dibebaskan oleh Majelis Hakim yang diketuai Eddy, SH.

Terdakwa divonis Onslag atas segala dakwaan jaksa. Tidak hanya itu, dalam amar putusanya Majelis hakim berpendapat bahwa apa yang dilakukan terdakwa bukanlah suatu tindak pidana atas tetapi masuk ranah perdata.

“Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana sesuai yang di dakwakan jaksa. Menyatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan hubungan keperdataan. Melepaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa, ” tegas Eddy saat membacakan putusan.

Dalam amar putusannya, Majelis hakim tidak sependapat dengan dakwaan yang diajukan JPU Nurul Istiana, alifin dan Iswara. Majelis berpendapat, perbuatan terdakwa merupakan perbuatan keperdataan, dimana ada hubungan jual beli tanah dengan korban.

“Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. Membebankan biaya perkara kepada negara,” kata Eddy.

Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Wagiman Somodimedjo bersyukur kliennya dibebaskan. “hakim mengabulkan pledoi kami. Dalam pledoi kami mengungkapkna fakta bahwa perkara ini bukanlah pidanan akan tetapi masuk ke ranah perdata. Klien kami sampai berusaha melunasi korban yang belum di bayar denga cara di angsur. Ini membuktikan bahwa ada pertanggung jawaban klien kami untuk melunasi uang pembelian tanah dari beberapa korban, ” tegasnya.

Sesuai fakta persidangan, perbuatannya memang terjadi, tetapi tidak ada unsur melawan hukum, karena berawal dari kesepakatan antara klien kami dengan korban,” kata Wagiman

Sementara itu, Kasipidum Kejari Gresik, Edrus langsung menyatakan kasasi. “kami akan melakukan upaya kasasi atas vonis onslag ini, kami masih nunggu petikan putusan agar kami bisa menyiapakan materi untuk kasasi, ” tegasnya.

Seperti diberitakan, perbuatan yang dinilai telah melakukan penipuan ini bermula pada Oktober 2016 sampai 2018 di kantor Kavling Hijau (KH) yang beralamat di Desa Bulurejo Jalan Kalianyar, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik atau di kantor pemasaran di Jalan Raya Dermo No.5, Desa Dermo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik dengan modus mengadakan perjanjian jual beli tanah untuk dijadikan perumahan. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220202-WA0051
    Tak Terbukti Bersalah, Majelis Hakim Bebaskan…
  • IMG-20220318-WA0030
    Divonis Onslagh, Jaksa Pertanyakan Putusan Hakim
  • IMG-20240328-WA0018
    Tidak Terbukti Melakukan Perbuatan Pidana, Kades…
  • IMG-20180905-WA0000
    Terdakwa Pengerusakan " Cuma " Di Vonis 1 Bulan
  • Humas PN Gresik, Herdiyanto Sutantyo
    H.Mahmud Anggota DPRD Gresik Divonis 1 tahun Penjara
  • IMG-20180430-WA0063
    Tak Terbukti Bersalah. Hakim Bebaskan Terdakwa Edi Suswanto
Previous Post

Tugas Berat DPD PDI Perjuangan Jatim Untuk Mempertahankan Kemenangan

Next Post

Dalam Dua hari, Terios Special Edition Laris Manis

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Dalam Dua hari, Terios Special Edition Laris Manis

Dalam Dua hari, Terios Special Edition Laris Manis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.