• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ibu Korban Pengeroyokan Jimmy’s Club, Bantah Minta Uang Damai Rp.10 M

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Mimi Lie ibu korban pengeroyokan bersama penasehat hukumnya.( Foto: jaka)

Mimi Lie ibu korban pengeroyokan bersama penasehat hukumnya.( Foto: jaka)

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ibu Korban Pengeroyokan Jimmy’s Club, Bantah Minta Uang Damai Rp.10 M

BIDIK NEWS | SURABAYA – Merasa di tuding telah meminta uang damai sebesar Rop 10 miliar oleh terdakwa Giri Bayu Kusumah, Mimi Lie, ibunda korban pengeroyokan di Jimmy’s Club langsung membantah dengan keras saat di konfirmasi terkait keterangan mantan ketua HIPMI, di depan majelis hakim yang memeriksa pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini. Rabu (13/02)

Melalui pesan Whatsaap, Mimi Lie mengatakan bahwa hal tersebut adalah tidak benar (bohong). ” Fitnah dan bohong itu mas. Saya tidak pernah minta Rp 10 miliar.” tegas Mimi

Terkait permintaan maaf dan nominal damai, Mimi Lie mengatakan terdakwa Giri Bayu ingin menyampaikan permohonan maaf kepadanya, melalui beberapa orang yang datang kepadanya. Dari beberapa orang itu, menyampaikan permintaan maaf dan menawarkan nominal harga untuk sebuah perdamaian. Mimi Lie kemudian menyampaikan dirinya memaafkan, akan tetapi tetap proses hukum harus tetap jalan.

” Malah Giri yang banyak nyuruh orang ke saya, minta damai ke saya, itu waktu di Grand City. Saya tolak semua permintaan damai mereka. Secara manusia saya memaafkan mereka, tapi hukum jalan terus.” terang Mimi Lie

Tak hanya itu, ketika pertemuan di hotel Elmi Surabaya, Mimi Lie menceritakan bahwa disana tidak disinggung terkait dengan permintaan maaf dan nominal perdamaian. Dalam pertemuan tersebut, Mimi Lie menjelaskan bahwa terdakwa Giri mencoba untuk mengadu domba dirinya dengan beberapa pihak ormas , namun setelah di jelaskan oleh Mimi Lie bahwa yang melontarkan kata- kata berbau rasis adalah pihak terdakwa Giri.

“ Ngga ada itu dia bilang maaf, atau bilang uang buat damai. Itu pertemuan bahas membahas adanya kata-kata rasis ya. “ ungkap Mimi Lie yang mengaku di dampingi beberapa orang dari ormas tertentu saat pertemuan itu.

Mimi Lie kemudian menggandeng pengacara bernama Peter Susilo. Menurut Peter seseorang bernama Lisa, mau ketemu untuk membicarakan perdamaian. ” Kata Peter, bagaimana Cik Mimi ?, Terus saya bilang ketemu aja. Menurut pak Peter bagaimana ?, terus Peter bilang mereka 5 tersangka jika di lanjutkan ke JPU, hitung-hitung mereka akan habis per orang Rp 1,5 M.” kata Mimi

Kemudian Mimi menyerahkan keputusan ke tangan Peter,” Ya terserah pak Peter jika gitu, bilang aja mau berapa, 10 kek, 5 kek berapa kek, terserah aja. Karena saya awal pertama ketemu bapak sebagai pengacara anak-anak saya bukan buat damai, tapi saya minta mengurus kasus saya supaya tersangka bisa di tahan.” imbuh Mimi

Menurut Mimi, kasus selalu saja yang di jalani adalah buat damai. Tidak pernah ada reaksi di Polrestabes untuk penahanan. Pada suatu malam Peter di ajak oleh drg David ketemu di rumah mantan Polda buat bicara perdamaian kembali. ” Itu menurut bicaranya Peter ke saya. Pada malam itu juga saya bilang ke Peter, saya ga mau damai lanjutkan aja. Saya di tanya Peter berulang kali benar Cik Mimi, ga mau damai ? Ya saya tegaskan saya ga mau damai. Setelah itu kasus saya sempat beku ga ada reaksi apa-apa, sampai akhirnya saya cabut kuasa dari Peter dan saya sendiri lanjutkan ke Mabes. Dan terakhir ini saya di bantu oleh pak Benhard Manurung sebagai pengacara anak saya. ” urai Mimi lebih lanjut.

Di pertemuan terakhir, tepatnya di Mall Grand City, mengatakan bahwa dirinya hanya meminta Rp 1,5 miliar sesuai dengan perincian antara lain, biaya berobat, biaya operasional pengurusan kasus tersebut, bukan Rp 10 miliar. Ditambahkan olehnya bahwa terdakwa Giri Bayu lah yang selalu meminta untuk dilakukan pertemuan dengan dirinya.

“ Setelah pertemuan itu, beberapa hari kemudian mengirim sms sanggupnya cuma 200 juta. Sms itu ga saya balas sampai sekarang. “ pungkas Mimi Lie (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20181213-WA0034
    Terdakwa Mantan Ketua Hipmi Lecehkan Persidangan,…
  • kelima terdakwa
    Pledoi Terdakwa Mantan Ketua HIPMI, Tak Di Hiraukan JPU
  • Keluarga Korban Pengeroyokan, Berencana Laporkan Jaksa Dan Hakim
    Keluarga Korban Pengeroyokan, Berencana Laporkan…
  • IMG-20181219-WA0035
    Saksi , Kembali Sudutkan Terdakwa Pengeroyokan Jimmy's Club
  • mimi lie
    Mantan Ketua Hipmi Di Putus Percobaan, PH Meradang…
  • IMG-20190116-WA0036
    Pegawai Jimmy's Club Tunjuk Mantan Ketua HIPMI Pukul Korban
Previous Post

Gugatan Class Action, Warga Perumahan WBM Siapkan Bukti-Bukti

Next Post

Mantan Kaban PPKAD Gresik Di Periksa Kejaksaan.

Ida

Ida

RelatedPosts

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi
JAWA TIMUR

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

by Nanang Firmansyah
01/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi menjadi kebanggan tersendiri bagi jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi....

Read moreDetails
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus :  Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026

Wouw…Gaji Direksi BUMD Joss , Ini Sorotan Pansus BUMD DPRD Jatim

01/05/2026

Dinkes Kabupaten Kediri Sosialisasi Perda KTR dan Siapkan Pembentukan Satgas KTR Demi Lingkungan Sehat

01/05/2026
Next Post
Mantan Kaban PPKAD Gresik Di Periksa Kejaksaan.

Mantan Kaban PPKAD Gresik Di Periksa Kejaksaan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026
Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.