• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka Sekban BPPKAD Dijebloskan Ke Rutan Medaeng.

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kajari Gresik saat melakukan jumpa pers dan menunjukkan BB uang hasil OTT. ( Foto : Rohim)

Kajari Gresik saat melakukan jumpa pers dan menunjukkan BB uang hasil OTT. ( Foto : Rohim)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK – Teka-teki hasil OTT di dinas BPPKAD Pemkab Gresik terjawab. Dari 14 ASN yang terjaring OTT, kejaksaaan saat ini masih menetapkan satu tersangka, yakni Sekban yang merangkap Plt DPPKAD Muchtar sebagai tersangka.

Diperiksa 1×24 jam, akhirnya penyidik menetapkan satu tersangka yakni Sekban DPPKAD, dengan barang bukti uang sebesar 537 juta. Sementara itu ke 4 ASN yang sempat menginap di Kejaksaan sementara dipulangkan.

Memakai rompi tahanan warna orange, tersangka digelandang petugas menuju mobil tahanan dan lansung di bawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng.

Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika mengatakan bahwa tim telah melakukan OTT di Dinas BPPKAD. Dalam OTT ditemukam uang yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar Rp. 537 juta.

“Uang tersebut hasil pemotongan jasa insetif pegawai. Uang insetif pegawai dipotong antara 10 sampai 20 persen. Modusnya, setelah dana tersebut masuk ke rekening pegawai, lalu diambil lagi dengan besaran prosentase tergantung dari golongan. Uang potongan itu lalu di serahkan ke Sekdin saat ini juga dijabat tersangka dan ada juga yang disimpan dibrangkas,” tegas Pandoe saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Ditambahkan Kajari, waktu terjadi OTT pegawai pada berkumpul untuk menyetorkan uang hasil potongan tersebut hingga terkumpul sebesar 537 juta. “Sebenanrnya ketika semua terkumpul bisa mencapai milyaran rupaih. Akan tetapi waktu OTT hanya terkumpul sebagian,” terangnya.

Masih menurutnya, perbuatan tersangka akan dijerat dengan pasal 12 e dan 12 f UU korupsi No. 31 tahun 1999 diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang perubahan tindak pidana korupsi dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. (him)

Related Posts:

  • mohtar
    M.Muctar Tersangka OTT BPPKAD Gresik, Di Pindah ke…
  • IMG-20190215-WA0017
    Terkait OTT BPPKAD 4 Pejabat Pemkab Gresik Diperiksa
  • IMG-20190116-WA0025
    OTT BPPKAD , Kejari Gresik Terus Melakukan Pengembangan
  • IMG-20180831-WA0038
    Penuhi Panggilan Jaksa , Kadinkes Gresik Di Kerangkeng
  • IMG-20190214-WA0038
    Mantan Kaban PPKAD Gresik Di Periksa Kejaksaan.
  • 20231128_185009
    Penyedia Barang Ditahan, Kejari Gresik Akan Panggil…
Previous Post

Pangdam V/Brawijaya Terima Audiensi Ulama MUI se-Madura

Next Post

Maret – September 2018, Penduduk Miskin Jatim Turun 0,13 poin

Ida

Ida

RelatedPosts

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja
SIDOARJO

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

by Rofik hardian
18/01/2026
0

SIDOARJO l bidik.news - Paguyuban Warga Kristiani ( PWK ) Perumahan Mentari Bumi Sejahtera ( Perum MBS ) desa Kalipecabean...

Read moreDetails
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026
Next Post
Maret - September 2018, Penduduk Miskin Jatim Turun 0,13 poin 1

Maret - September 2018, Penduduk Miskin Jatim Turun 0,13 poin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.