BIDIK NEWS | GRESIK – Tiga hari setelah ditetapkan tersangka, Kadinkes Gresik Dr. M.Nurul Dholam akhirnya dijebloskan ke Rutan di Gresik , Jum’at (31/08/2018).
Tersangka sempat mangkir dari panggilan penyidik Pidsus Kejari Gresik, dengan berpura-pura sakit , sikap pura -pura ini membuat geram penyidik. Pasalnya, sakitnya tersangka seakan mengada-ngada, terbukti, ketika tim dari Pidsus melakukan CT Scan, tidak ada diagnosis sakit.
Kini , perjalanan karir M.Nurul Dholam tamat, Kejari telah melakukan penahanan dan karirnya sebagai Kadinkes Gresik diujung tanduk.
Tersangka datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus pukul 8.30 WIB. Tersangka lebih awal datang dari jadwal pemeriksaan yang ditentukan pukul 09.00 pagi. Ada dugaan, paginya tersangka datang untuk menghindari wartawan yang terus memantau perkembangan orang nomor satu di Dinkes Gresik.
Setelah diperiksa dan didatangkaan tim medis, tersangka dugaan korupsi dana BPJS senilai Rp .2.451 miliar resmi ditahan.
Menggunakan rompi tahanan warna orange, terdakwa dikeler ke mobil tahanan pidsus untuk dikirim di Rutan Beeanjarsari, Gresik.
Kajari Gresik, Pandoe Pramoekartika didampingi Kasie Pidsus , Andrie Dwi Subianto dan Kasi Intel Marjuki, mengatakan bahwa tersangka korupsi penyunatan dana Jaspel BPJS resmi ditahan.
“Setelah cukup bukti dan ada kerugian negara maka kami melakukan penahanan terhadap tersangka,” tegas Kajari.
Masih menurutnya, pihaknya akan terus melakukan pengembangan pada perkara ini. Untuk sementara hanya satu tersangka.
“Tidak menutup kemungkinan jika diperlukan kami akan melakukan penyitaan aset dari terdakwa, tentunya kami harus memiliki dasar dan bukti uang negara tersebut digunakan untuk apa saja,” urainya.
Terpisah, kuasa hukum terdakwa Suhartanto menegaskan , bahwa kliennya kooperatif dalam masalah ini. “kami memenuhi surat panggilan sebagai tersangka dan hari ini klien kami ditahan. Kami akan melakukan kordinasi apakah melakukan pra pradilan atau tidak,” tegasnya. (him)











