• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Penggelapan Mobil Rental Divonis 2 Tahun Penjara.

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Penggelapan Mobil Rental Divonis 2 Tahun Penjara

Penggelapan Mobil Rental Divonis 2 Tahun Penjara

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sucipto pria yang tinggal di Perum Safira Regency , Sidoarjo, kembali menjalani sidang kasus perkara penggelapan 2 unit mobil Rent car yang melibatkan Badrus selaku penadah.

Sidang dengan agenda saksi pada Rabu (25/4/2018) yang digelar diruang Garuda II Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang tersebut , Irene selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tg Perak Surabaya , menghadirkan 2 saksi diantaranya , Agus Prasetya selaku pengelola Rent car dan Badrus sebagai penadah.

Melalui Keterangan , Agus Prasetya mengatakan , bahwa
terdakwa sebagai memang dikenal sebagai pelanggan yang kerap sewa mobil direntalnya . Pada awalnya terdakwa lancar membayar juga tepat waktu mengembalikan mobilnya , Namun sejak November tahun lalu , terdakwa menyewa 2 unit mobil , pada saat itu keterlambatan pembayaran uang sewa memicu kecurigaan saksi. Saksi berupaya membujuk terdakwa agar mengembalikan mobil , dengan alasan untuk ditukar mobil lain. Namun terdakwa selalu
memberi janji-janji kosong , hingga berujung dilaporkannya terdakwa ke polisi , ” Setiap unit terpasang GPS dan melalui layanan tersebut , diketahui unit berada di Probolinggo dan terakhir berada di Lumajang ,” kata saksi.
Saksi lain yang juga sebagai terdakwa dalam berkas terpisah, membeberkan, bahwa saksi kenal dengan terdakwa melalui seorang teman. Dari sinilah awal terdakwa ingin meminjam uang Rp.30 juta dengan jaminan 1 unit mobil . Masih menurut saksi , terdakwa mengaku mobilnya yang dijaminkan adalah miliknya sendiri , saat penyerahan mobil sebagai jaminan tidak disertakan STNK.
Dari keterangan kedua saksi, terdakwa membenarkan keterangan saksi , ” keterangan keduanya benar yang mulia”, ujarnya. Usai memberikan tanggapan terhadap saksi, Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada JPU guna melakukan tuntutan dan sidang-pun, berlanjut dengan agenda tuntutan dari JPU.
Di kesempatan yang sama, JPU menuntut terdakwa terbukti secara sah melakukan penggelapan dan telah melanggar pasal 372 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) dengan ancaman pidana 2,6 tahun kurungan penjara . Achmad Virsa Rudiansyah sebagai Majelis Hakim menjatuhkan putusan 2 tahun terhadap Sutjipto. Secara terpisah, Irene selaku, JPU ketika dikonfirmasi terkait, sidang tersebut, mengatakan, bahwa terdakwa dalam keadaaan sakit perlu opname. (jak)

Related Posts:

  • gelap
    Terdakwa Tipu Gelap Puluhan Mobil Rental Mulai Diadili
  • IMG-20211130-WA0085
    Korban Perumahan Fiktif Meminta Terdakwa Kembalikan Uang
  • IMG-20180717-WA0024
    Ditunda Lagi Ditunda Lagi , Putusan Terdakwa…
  • pil
    Kuasai Pil LL 30.000 Butir, Abdul Majid Diadili
  • Dituding Gelapkan Duit Miliaran, Bos Surabaya Mobil Dituntut 6 Bulan
    Dituding Gelapkan Duit Miliaran, Bos Surabaya Mobil…
  • WhatsApp Image 2025-08-26 at 11.37.06
    Sidang Lanjutan Terdakwa Pemerasan Oknum Wartawan…
Previous Post

Super Power Dongkrak Penjualan Area PLN Pasuruan

Next Post

Resmi, ASUS Rilis ZenFone Max Pro M1 di Indonesia 

Ida

Ida

RelatedPosts

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong
POLITIK

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

by Rofik hardian
05/10/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mendesak Pemprov Jatim mengevaluasi total...

Read moreDetails
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

05/10/2026

Persiapan Gandrung Sewu 2026, Ribuan Penari Lokal dan Luar Kota Latihan Gabungan

05/10/2026

Nahkodai PWI Banyuwangi, Hariyadi Ingin Kembalikan Peran Organisasi dan Jadikan ‘Rumah Besar’

05/10/2026

Terbungkus Handuk Kuning, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Depan Rumah Warga Banyuwangi

05/10/2026
Next Post
Resmi, ASUS Rilis ZenFone Max Pro M1 di Indonesia 

Resmi, ASUS Rilis ZenFone Max Pro M1 di Indonesia 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.