BANYUWANGI | bidik.news – Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terus digencarkan Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi.
Bertempat di aula kantor Kementerian Agama Banyuwangi, giat sosialisasi kali ini diikuti 14 Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah penerima program PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Tahun 2026, Selasa (28/4/2026).
Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Cahyanto Hendri Wahyudi
melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya, Meylia Maharani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait pentingnya legalitas bangunan gedung serta pemenuhan standar kelayakan fungsi.
Pihaknya juga memaparkan terkait dasar hukum, persyaratan teknis dan administratif, serta prosedur pengajuan PBG dan SLF sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemenuhan persyaratan teknis seperti keselamatan, kesehatan dan administratif sesuai regulasi dengan pendampingan langsung bagi yang mengalami kesulitan,” ujar Meylia.
Di kesempatan itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan dalam penyelenggaraan bangunan.
“Kami ingin mempermudah pemahaman, mempercepat legalitas bangunan, serta membantu peserta mengatasi kesulitan prosedur,” jelasnya.
Kegiatan berjalan secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Seluruh peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi hingga akhir acara.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat segera mengurus PBG dan SLF secara tertib dan sesuai regulasi,” pungkas Meylia.(nng)










