• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Bripka AF Hanya Dihukum 14 Hari pada Sidang Komisi Etik,  Korban Keberatan dan Akan Melapor ke Kapolri

yusuf by yusuf
1 year ago
in JAWA TIMUR, SUMENEP
Reading Time: 2 mins read
0
Bripka AF Hanya Dihukum 14 Hari pada Sidang Komisi Etik,  Korban Keberatan dan Akan Melapor ke Kapolri 1
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP| bidik.news – Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang anggota Polsek Sumenep Kota, Bripka AF, terus menuai sorotan publik.

Bripka AF sebelumnya terekam dalam video viral saat diduga menantang seorang warga untuk melakukan carok, sebuah tradisi duel khas Madura, ketika sedang bertugas di pelayanan laporan kehilangan STNK.

Kini, keputusan sidang etik yang menjatuhkan sanksi ringan kepada Bripka AF memicu keberatan dari pihak korban.

Insiden ini bermula pada 18 Desember 2024, ketika seorang warga bernama Faqih datang ke Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan kehilangan STNK sepeda motornya. Ia merasa tidak puas karena ada warga lain yang datang belakangan namun dilayani lebih dahulu. Ketidakpuasan ini berujung pada adu mulut dengan Bripka AF, yang dalam rekaman video tampak menantang Faqih untuk melakukan carok.

Kasus ini kemudian dibawa ke sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dengan Nomor: PUT KKEP/02/III/2025/KKEP pada 11 Maret 2025. Dalam sidang tersebut, Bripka AF hanya dijatuhi hukuman penempatan di tempat khusus sel Provos selama 14 hari. Keputusan ini mendapat protes keras dari pihak korban dan kuasa hukumnya.

Ketua Umum LBH Wiraraja, Moh. Sy. Maulana, SH, yang juga adik korban, menyatakan keberatan atas putusan tersebut. Menurutnya, hukuman 14 hari tidak mencerminkan keadilan.

“Kami sebagai korban merasa tidak mendapatkan keadilan jika sanksi yang diberikan hanya sebatas kurungan selama 14 hari tanpa ada sanksi lain,” ujar Maulana.

Ia pun mengajukan beberapa tuntutan di antaranya Mutasi Bripka AF ke luar Madura karena telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Juga keberatan terhadap keputusan Propam, yang hanya menganggap tindakan Bripka AF sebagai percobaan dan belum melakukan pelanggaran berat. Maulana menilai keputusan ini menunjukkan kurangnya pemahaman hukum dari pihak yang memberikan putusan.

Selain itu, akan melaporkan keberatan ini kepada Kapolri, karena menduga ada keberpihakan dalam pemberian sanksi yang terlalu ringan dan meminta pemeriksaan kejiwaan Bripka AF, karena dugaan tindakan serupa yang telah dilakukan berkali-kali.

Maulana menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

“Putusan ini tidak adil. Kami merasa dipermainkan. Oleh karena itu, saya akan melaporkan hasil putusan ini kepada Kapolri sebagai referensi bahwa korban tidak mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Saya juga meminta Kapolri memberikan sanksi tegas kepada pelaku, karena kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian publik,” tegas Maulana saat ditemui di Bascame Lidik Hukum dan HAM.

Kasus ini menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin dan etika di tubuh Polri. Publik kini menunggu langkah lebih lanjut dari Kapolri dalam menanggapi laporan dan keberatan dari pihak korban. (suf)

Related Posts:

  • IMG-20250114-WA0179
    Nasib Seorang Guru di Arjasa, Motornya Hangus Dibakar
  • WhatsApp Image 2024-12-04 at 16.14.39
    Setelah Empat Tahun Menjanda, Wabup Sumenep Pilih…
  • WhatsApp Image 2025-06-11 at 14.56.00
    Bejat! Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus…
  • WhatsApp Image 2025-07-16 at 14.37.02
    Polsek Giligenting Hadirkan Layanan Prima di Pulau Giliraja
  • Polres Sumenep
    Polres Sumenep Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Tiri di…
  • WhatsApp Image 2025-08-13 at 16.12.52
    Satlantas Polres Sumenep Bergerak Cepat, Ungkap…
Previous Post

Sunarsip : Potensi Jawa Timur dan Peran Bank Daerah

Next Post

Siap Siaga Penanggulangan Kebakaran, Lapas Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Dinas Damkarmat

yusuf

yusuf

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Siap Siaga Penanggulangan Kebakaran, Lapas Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Dinas Damkarmat

Siap Siaga Penanggulangan Kebakaran, Lapas Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Dinas Damkarmat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.