JEMBER – Menindaklanjuti intruksi Presiden (inpres) no.6 tahun 2020 menjelang pelaksanaan penegakan disiplin protokol covid-19, Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, tunjuk Kapolres Dan Dandim 0824/Jember pimpin penegakan disiplin.24 Agustus 2020
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati dalam menindak lanjuti inpres No.6 tahun 2020 berkaitan dengan penegakan disiplin, karna ini melibatkan banyak elemen, saya mintak Kapolres Dan Dandim 0824/Jember pimpin pelaksanaan kegiatan ini.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Bupati, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menjelaskan, implimentasi inpres no.6 tahun 2020 dimana ada beberapa kegiatan yang di tegaskam oleh Bapak Presiden.
Apa sih inpres no.6 tahun 2020, rekan rekan perlu pahami sedikit, kami jelaskan yaitu penegakan disiplin dan Gakum protokol kesehatan dalam bentuk pencegahan dan pengendalian covid-19.
Ada empat perintah bapak Presiden melalui inpres ini. Ini mendasari Bapak presiden melihat tempat wisata yang mengabaikan protokol kesehatan.
Disana pada saat dilihat tidak ada yang pakai masker, jaga jarak dan lain sebagainya di lupakan, makanya beliau geram sekali terhadap kegiatan ini, makanya kami TNI-Polri diberi perintah khusus untuk mengawal pendisiplinan kepada masyarakat.
Yang pertama, kami dengan pak Dandim diberi perintah untuk mengawal Bupati untuk memberikan pendisiplinan kepada masyarakat, yang ke dua, kami TNI-Polri bersama rakan-rakan yang lain melakukan patroli skala besar untuk memberikan pendisiplinan pemakaian masker di Kabupaten Jember.
Yang ke tiga, mrngharapkan peran aktif masyarakat agar ikut juga membantu kita semua memberikan pemahaman-pemahaman agar masyarakat ikut berperanserta untuk menjaga agar pemakaian masker berjalan lancar.
Dan yang ke empat, ini langkah terakhir, mengefektifkan kegiatan penegakan hukum bagi keselamatan kita juga, Perda ini dikeluarkan tidak akan menganggu perekonomian yang ada di Jember.
Bahkan Bapak Kapolda sudah memberikan perintah kepada kita. “Kita bersama Pak Dandim menggandeng para camat untuk memberikan sosialisasi, kalau perda ini sudah jadi, kita akan ikut mensosialisasikan ,” jelas Kapolres.
Target kami iyalah pasar, pasar hewan, TPI, dan mall-maal, itu yang perlu kita awasi, kita akan terus melakukan sosialisasi sampai masyarakat benar-benar paham bahwa Jember melakukan pendisiplinan terhadap penggunaan masker.
Ada temuan kami dilapangan dimana saat kami datang, mereka mencopot masker, dan meminta masker kepada kita dan seterusnya begitu, oleh karnanya kami sepakat bersama pak Dandim akan melaksanakan penegakan hukum yang humanis.
Sementara itu, Dandim 0824/Jember Letkol Inf. Laode M. Nurdin lebih menyoroti situasi dan kondisi nyata dilapangan ” kita temukan adanya beberapa masyarakat yang tidak terima dengan adanya pemakaman protokol covid,” jelasnya.
Kami ucapkan terima kasih dengan kekompakan para Camat, Danramil, Kapolsek dilapangan, ini merupakan salah satu wujud kebersamaan kita, tampa adanya kebersamaan maka tim dilapangan tidak mudah, karna ini akan berhadapan dengan perlakuan jenazah.
Keluarga masih bertanya-tanya, keluarga saya bagaimana, apakah jenazah sudah dimandikan, apakah sudah di sholatkan, apakah di azankan dan sebagainya, “ini butuh sosialisasi disamping dengan penegakan hukum,” jlentrehnya.
Tolong di jaga kebersamaan yang sudah baik ini, kalau bisa pengawalan dilakukan mulai dari rumah sakit, jangan sampai ada penghadangan jenazah di jalan, kita tidak mau apa yang terjadi di beberapa wilayah Jawa Timur terjadi di Jember,” pungkasnya. (Monas)











