JEMBER – Usai melaksanakan apel bersama di Pendopo Wahyawibawagraha, jajaran Forkopimda Kabupaten Jember langsung melakukan sosialisasi kepada pedagang dan pengunjung pasar. 24 Agustus 2020.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono bersama Dandim 0824/Jember Letkol Inf. laode M. Nurdin dan Kasat Pol PP Kabupaten Jember, Suprapto yang mewakili Bupati menyapa langsung para pedagang dan pengunjung pasar.
Woro-woro berkaitan dengan pentingnya bermasker terus disampaikan oleh tim gugus tugas kepada seluruh pedagang dan pengunjung pasar.
Melihat kehadiran Kapolres Jembe, Dandim 0824/Jember dan Kasat Pol PP, para pedagang secara spontan langsung menggunakan masker.
Ada juga pedagang pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker, namun setelah diberi himbaun langsung memakai masker. Ada juga pengunjung yang lupa membawa masker.
Dalam kondisi tersebut,petugas hanya memberikan himbauan, dan pemberitahuan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan penegakan disiplin sesuai dengan intruksi Presiden no. 6 tahun 2020.
Rombongan tim gugus tugas terus bekeliling, satu persatu pedagang pasar tanjung di kunjungi dan diberikan sosialisasi tentang pentinya bermasker dan akan segera dilakukan penegakan disiplin.
Setelah selesai melakukan Sosialisasi,Kapolres bersama Dandim serta Kasat Pol PP beserta rombongan langsung meninggalkan lokasi pasar dan terlihat ada beberapa anggota Kodim 0824 yang masih melakukan monitor di Pasar Tanjung.
Kerja keras tim gugus tugas Telah membuakan hasil, keberhasilan tersebut disampaikan oleh Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, bahwa atas kerja keras tersebut tingkat kesembuhan covid saat ini sudah mencapai 86 persen.











