GRESIK I bidik.news – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kelas 1A Gresik dibawah pengelolaan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana pada tahun 2022 mendapatkan juara I lomba Posbakum untuk kategori Posbakum terinovasi Pengadilan Negeri kelas 1 A Se Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pada tahun 2023 Posbakum PN Gresik yang masih dikelola oleh YLBH Fajar Trilaksana (FT) akan menghadapi penilaian lomba Posbakum periode tahun 2023.
Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto menyampaikan kesiapannya dalam menghadapi penilaian dari Mahkamah Agung. YLBH Fajar Trilaksana akan berupaya tetap melakukan pelayanan bantuan hukum yang terbaik bagi masyarakat Gresik dan sekitarnya.
“Kami akan membuka akses seluas luasnya agar khususnya bagi masyarakat tidak mampu / miskin mendapatkan layanan hukum sesuai harapan,” jelas Fajar.
Lebih lanjut dikatakan, pada persiapan menghadapi perlombaan Nasional ini Posbakum PN Gresik akan mempertahankan dan mengembangkan Inovasi- inovasi diantaranya sebagai berikut:
1. Auto Respon (WhatsAap: di No: (081333740795)
2. Konsultasi melalui Zoom
3. Kerjasama dengan media MITRABRATANEWS.COM & BIDIK.NEWS
4. IG Posbakum Gresik
5. Youtube Posbakum PN Gresik.
6. POSBAKUM Masuk Desa (Penyuluhan dan sosialisasi layanan Hukum Posbakum).
7. Kerjasama Dengan Kominfo (TalkShow)
8. Canel Tik tok “PosbakumPN Gresik”.
Dengan semua inovasi yang kami terapkan tersebut, tujuan utama adalah bagaimana kami mensosialisasikan dan mengenalkan eksistensi Posbakum PN Gresik agar lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan hukum.
“Inovasi ini akan terus kami kembangkan sehingga tujuan Posbakum PN Gresik untuk membantu masyarakat tidak mampu untuk bantuan hukum tercapai,” pungkasnya. (him)