GRESIK I BIDIK.NEWS – Untuk memberikan informasi ke masyarakat umum tentang keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Gresik, YLBH Fajar Trilaksana selaku pengelola Posbakum PN Gresik melakukan Podcast perdana di Dinas Kominfo Kabupaten Gresik dengan tema “Selayang Pandang Posbakum PN Gresik” pada Kamis (16/03/2023).
Acara Podcast yang disiarkan live melalui chanel youtube Suara Gresik dipandu oleh host Meyristiana Sari ini berlansung selama satu jam yang disiarkan secara live di vhanel Yuotube Suara Gresik, Pengadilan Negeri Gresik dan live IG Posbakum PN Gresik.
Sebagai narasumber pada Podcast ini adalah Direktur YLBH Fajar Trilaksana menyusung Tema Selayang Pandang Posbakum PN Gresik ini menyampaikan materi pengenalan pada masyarakat Gresik tentang keberadaan Posbakum PN Gresik.

“Berdasarkan Pasal 25 Perma 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak mampu, ini meliputi Pemberian Konsultasi Hukum Pemberian Advice / rekomendasi / petunjuk hukum Pembuatan dokumen hukum sederhana, Penyedia informasi daftar OBH (organisasi bantuan Hukum ) / LBH-LBH (Lembaga Batuan Hukum), serta para Advokat yang dapat memberikan layanan hukum secara cuma cuma sesuai perintah UU No. 16 / 2011. Selain tersebut, para advokat piket Posbakum dapat membantu dan menerima penunjukkan oleh Ketua Majelis Hakim dalam hal pendampingan perkara yang sekiranya tuntutan diatas 5 (lima) tahun,” Jelas Fajar ketika ditanya tentang peran dan tiugas Posbakum PN Gresik.
Masih menurut Fajar, sesuai dengan amanah UU dan penunjukkan YLBH Fajar Trilaksana sebagai pengelola Posbakum PN Gresik akan terus menjalankan amanah itu dengan baik. Untuk memberikan informasi kepada masyarakat umum, maka Posbakum PN Gresik telah melakukan terobosan dan inovasi salah satunya melakukan MoU dengan Dinas Kominfo Gresik melalui program Podcast.
“Kami berharap dengan podcast ini masyarakat bisa mengenal lebih luas peran Posbakum PN Gresik dalam melayani masyarakat kurang mampu secara gratis jika terjadi permasalah hukum,” tegas Fajar. (him)