SURABAYA | bidik.news – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), bagian dari Grup Pelindo dan Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), menegaskan komitmennya mewujudkan pelabuhan yang bersih dan menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan audit eksternal terhadap 2 sistem manajemen penting, yakni ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS).
Audit dilakukan oleh lembaga internasional British Standards Institution (BSI) selama 3 hari di akhir April 2025 di lingkungan operasional TPS.
Momentum pasca Lebaran menjadi waktu yang tepat melaksanakan audit terhadap penerapan 2 standar sistem yang berlaku. Mengingat tradisi Lebaran identik dengan saling berkirim hantaran sebagai bagian dari silaturahmi, sehingga diperlukan pengawasan yang cermat guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang berlaku.
Hasil audit menunjukkan bahwa TPS Familia telah menjalankan perannya dengan baik dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diberikan. Tidak hanya dalam hal mitigasi dan pengendalian menjaga kelangsungan layanan secara normal, namun juga melalui upaya perbaikan berkelanjutan yang sejalan dengan dinamika bisnis yang terus berkembang.
“Salah satu langkah perbaikan yang telah dilakukan adalah melaksanakan sosialisasi standar kesisteman ke seluruh pihak terkait secara berkala, termasuk informasi terkini di
lingkungan TPS serta penegasan larangan terhadap praktik pungutan liar, korupsi, suap dan penerimaan gratifikasi.
Sebagai bagian dari upaya ini, TPS juga membagikan stiker yang memuat pesan larangan terhadap 4 hal itu, lengkap dengan informasi kanal pelaporan bila ditemukan indikasi pelanggaran”, ujar Erika Asih Palupi, Sekretaris
Perusahaan TPS, Senin (5/5/2025).
Komitmen memberi layanan terbaik menjadi prioritas utama TPS. Namun kendala operasional tetap dapat terjadi dalam situasi tertentu. Sebagai
langkah preventif, TPS secara proaktif menjalin komunikasi intensif dengan Pengguna Jasa dan Pemangku Kepentingan guna memantau proyeksi volume layanan serta memastikan
kesiapan sumber daya yang diperlukan.
Sebagai antisipasi terhadap hal-hal di luar perencanaan yang mungkin timbul dari hasil komunikasi dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan, TPS telah menyiapkan sistem pengelolaan keberlanjutan bisnis (Business Continuity Management System/BCMS).
Selain itu, TPS juga memastikan bahwa seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan menerima informasi mengenai kanal-kanal komunikasi resmi yang dapat dihubungi bila terjadi kendala operasional atau layanan.
Langkah ini diyakini dapat memperlancar arus komunikasi serta mempercepat penanganan, sehingga kualitas layanan prima tetap terjaga
dan dapat dirasakan oleh para pelanggan.
Monitoring, evaluasi dan validasi oleh pihak ketiga yang berkompeten merupakan rangkaian proses berkelanjutan yang dijalankan TPS guna memperkuat dan menyempurnakan kualitas layanan dari waktu ke waktu.
“Monitoring dan evaluasi dilakukan secara internal oleh tim TPS,
sementara validasi kami laksanakan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Proses ini mencakup wawancara langsung dengan Pengguna Jasa serta pelaksanaan audit, baik audit surveillance tahunan maupun audit re-sertifikasi setiap tiga tahun”, jelas Erika.
Terkait penerapan ISO SMAP dan BCMS di TPS, audit surveillance telah selesai dilaksanakan dengan hasil 5 rekomendasi perbaikan tanpa adanya temuan, baik bersifat major maupun minor.
“Berdasarkan hasil itu, TPS direkomendasikan untuk tetap melanjutkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sistem Manajemen
Keberlangsungan Bisnis (BCMS) sebagai bagian dari upaya mendukung layanan prima”, tutup Erika.











