GRESIK – Pucuk pimpinan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik telah beralih, Mahkamah Agung (MA) mengamanahkan wakil ketua PN Gresik, Wiwin Arodawanti diangkat sebagai Ketua menggantikan Fransiskus Arkadeus Ruwe yang dimutasi sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi (PT) Samarinda.
Acara pelantikan dan sumpah jabatan serta serah terima jabatan ketua PN/Hubungan Industrial Gresik, Wiwin Arodawanti dilaksanakan di aula lanta1 gedung PT Surabaya, Rabu (06/01/2020).
Dipimpin lansung oleh ketua PT Surabaya Herri Swantoro, dan disaksikan oleh rohaniawan dan beberapa hakim PN Gresik, Wiwin Arodawanti resmi menjabat sebabagai ketua PN Gresik.
Setelah melakuan pelantikan dan sumpah jabatan, Ketua PT Surabaya berpesan agar dalam menjalankan tugas dan amanah mengedepankan rasa keadilan yang hakiki, tidak berpihak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar norma serta melanggar Undang-undang.
Humas PN Gresik, Herdiyanto Sutantyo mengatakan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan ketua PN Gresik telah dilaksanakan. Terhitung sejak dilantik dan diambil sumpah jabatan, maka Ibu Wiwin Arodawanti resmi menjabat sebagai ketua, sebelumnya beliau di PN Gresik menjabat sebagai wakil ketua.
Lebih lanjut diungkapkan, ketua yang lama Fransiskus Arkedeus Ruwe telah diamanahi oleh MA menjabat sebagai hakim di PT Samarinda. “Semoga kedepan dengan pemimpin yang baru dapat membawa PN Gresik lebih maju, mengutamakan keadilan yang hakiki, serta mengutamakan pelayanan yang cepat dan prima bagi pencari keadilan,” terangnya. (him)











