GRESIK – Kepala seksi tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah berganti. Alifin N Wanda, SH di amanahi oleh Kejaksaan Agung sebagai Kasipidsus menggantikan Dimas Adji Wibowo yang dipindah tugaskan sebagai Kasipidum Kejari Probolinggo Kota.
Acara pelantikan Kasipidsus dipimpin lansung oleh Kajari Gresik, M. Hamdan S yang dihadiri oleh beberapa Kepala seksi (kasi), jaksa dan staff di aula pada Rabu (18/05/2022).

Setelah melakukan pelantikan, Kajari Gresik M.Hamdan S berpesan kepada Kasipidsus yang baru agar meneruskan dan mempertahankan kinerja yang lama dan
dapat ditingkatkan menuju Kejaksaan yang profesional.
“Untuk Kasipidsus yang baru agar menjalankan kinerja sesuai dengan SOP dan segera bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja di Kejari Gresik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, menjalin hubungan dengan bidang lain sangat diperlukan untuk menjaga kekompakan dan saling mengisi dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Selamat buat kasipidsus yang baru, kami menunggu karya-karya terbaru anda. Mengingat anda adalah stok lama di Kejari Gresik,” tegasnya. (him)











