BIDIK NEWS| KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai SH LLM PhD, kepada Wakil Walikota Batu Punjul Santoso yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Batu, M Furkhon di Auditorium TVRI Pusat, Jl Gerbang Pemuda Gelora Jakarta Pusat. Senin, (10/12/2018).
Penyerahan predikat hasil survei keputusan standar pelayanan sesuai UU No 25, tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018 tersebut, diakui Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Selasa, (11/12/2018).
“Selama ini lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merupakan satu satunya Pengawas Pelayanan Publik di Indonesia. Beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan kegiatan penilaian kepatuhan Pemerintah Pusat dan Daerah Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2018 sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009,” jelas Punjul.
Untuk itu, tambah Punjul, sesuai data yang didapat dari lembaga Ombudsman RI, diserahkan penghargaan terhadap 9 Kementerian, 4 Lembaga, 16 Pemerintah Provinsi, 199 Pemerintah Kabupaten dan 49 Pemerintah Kota se Indonesia.
“Daerah Provinsi Jawa Timur, dari 38 Kabupaten/Kota yang disurvei telah menghasilkan 5 Kabupaten/Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya Kota Batu,” tandasnya.
Untuk itu, Punjul merasa bangga atas prestasi yang luar biasa ini. “Kami mendedikasikan penghargaan ini untuk masyarakat kota batu di usia yang ke 17 tahun,” ucapnya.
Selain penghargaan dari Ombudsman pemkot batu juga menerima penghargaan dari Menkumhan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2017 yang di serahkan langsung oleh Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang turut disaksikan Wakil Presiden RI Jusuf Kala. (Syahrul).










