BIDIK NEWS | KOTA BATU – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar kawasan Alun-alun Kota Batu, tepatnya di sepanjang Jalan Kartini bisa bernafas lega. Hal itu dikarenakan mulai hari ini, Jum’at (27/7/2018) mereka bisa menggelar dagangannya di tempat baru yang disediakan Pemkot Batu.
PKL yang berjumlah 15 pedagang dipindahkan ke lahan aset milik Pemkot Batu yang berada di Jl. Kartini, Kota Batu. Pada Kamis malam kemarin (26/7), Wakil Walikota, Punjul Santoso memerintahkan para PKL agar menggelar dagangannya di lahan milik Pemkot.
Punjul menyerahkan pendaatan 14 PKL kepada Sekretaris Kadin Kota Batu, Sodiq Deo. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para PKL agar bisa berjualan di tempat baru tersebut.
Deo menyebutkan beberapa syarat, diantaranya tidak menganggu aktifitas perkantoran yang selama ini digunakan sebagai kantor Kadin Kota Batu. Kedua, menjaga kebersihan dan keamanan tempat relokasi yang baru serta tidak ada tambahan bagi PKL baru agar bisa menjaga kenyamanan area.
Efek dari upaya pemerintah kota baru merelokasi para PKL memang berdampak besar bagi para pedagang. Namun, perlahan-lahan mereka yang sebelumnya berjualan di depan jalan bisa mendapatkan tempat berjualan baru.
“Ini iintruksi langsung dari wawali, punjul santoso, maka kami memperbolehkan para pedagang yang terdata oleh Diskoperindag untuk bisa berjualan di area perkantoran ini,”terang Deo.
Syarat yang telah diajukan tadi sanggup dipenuhi oleh para pedagang dan menjamin untuk tidak menambahkan PKL selain yang telah didata sejumlah 15 pedagang. (Syahrul)










