BIDIK NEWS | JEMBER – Ditandai suksesnya perjuangan masyarakat Silo terhadap penolakan blok tambang Silo yang didukung penuh oleh Exsekutif, Legislatif, Forkopimda beserta seluruh elemen masyarakat Jember , Jum’at (15/2/2019 ) di Dusun Curah Wungkal Desa Pace Kecamatan Silo Jember menggelar do’a dan tasyakuran bersama.
Kehadiran Bupati Jember dr.Hj Faida MMR, dan Drs Kyai Abdul Muqit Arif yang didampingi Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Dandim 0824 yang diwakili Mayor Inf.Sampak serta Muspika Desa Pace dan para tokoh masyarakat Jember.
Diawali dengan sambutan oleh ketua Formasi yang di lanjut dengan penyampaian oleh panitia seterusnya Sambutan oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang di sambut meriah oleh para tamu undangan.
Dalam sambutanya Kapolres mrnyampaikan Alhamdulillah kita bersyukur atas suksesnya perjuangan kita sehingga silo hari ini bukan lagi wilayah tambang.
Oleh karenanya , barang siapa yang melakukan penambangan maka itu ilegal dan akan dikenakan tindakan Undang-Undang,namun demikian
jangan pernah main hakim sendiri,serahkan semuanya kepada penegak hukum.
Keberhasilan warga Silo bersama Pemerintah Jember dalam mendesak Menteri ESDM mencabut Lampiran IV dari SK. Menteri ESDM NO.1802 K /30/ MEM/2019 Tertanggal 23 April 2018 Tentang WIUP Blok Silo disambut gembira dengan menggelar Do’a dan Tasyakuran bersama.
Sementara Bupati Jember Dr.Hj Faida MMR,dalam sambutanya menyampaikan rasa shukurnya atas pencabutan SK Menteri ESDM NO.1802 K/30 MEM/2019 yang di sambut rasa shukur oleh para tamu undangan dan masyarakat Silo.
Oleh itu jika ada pihak-pihak yang ngaku-ngaku sebagai orang yang telah berjasa memperjuangkan masyarakat Silo itu palsu dan merupakan Pahlawan kesiangan, oleh itu kita akan rubah status Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) hanya untuk lahan pertanian, tidak ada lagi untuk pertambangan,pungkasnya.
Sementara Wakil Bupati Jember Drs Kyai Abdul Muqit Arif menambahkan ,” mari kita jaga kekompakan ini agar perjuangan yang sudah kita upayakan terus langgeng,”. Tegasnya. (Monas)











