BIDIK NEWS | JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pesisir, yang mayoritas bekerja sebagai nelayan.
Komitmen tersebut telah tertuang dalam “22 Janji Kerja Bupati – Wakil Bupati” . Dalam janji kerja ke-12 , salah satunya akan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pesisir, antara lain dengan memberikan asuransi kerja bagi para nelayan.
Pemberian kartu asuransi kerja ini telah diterima oleh sekitar 2.400 nelayan ,Sabtu (26/01/2019) yang secara simbolis diserahkan oleh Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief di Aula PGRI Puger.
Selain asuransi kerja menyusul juga pemberian puluhan ribu pelampung bagi nelayan pada tahun 2018 lalu.
Wabup menjelaskan asuransi bagi nelayan merupakan apresiasi dan bentuk perhatian pemerintah atas jerih payah nelayan sebagai penyuplai pangan,”Mereka telah menjadi penyuplai bahan pangan bagi masyarakat Jember dan sekitarnya,” terangnya.
Nelayan menjadi sasaran janji kerja,karena mereka dalam posisi yang rentan dengan kecelakaan dalam kerjanya, yang dapat mengancam jiwa.
Dengan asuransi yang telah diwujudkan Pemekab Jember ini, nelayan mendapatkan perlindungan kerja saat berada di laut maupun saat di darat. Hal ini tentu juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi kelurga nelayan.
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Asuransi Ramayana Cabang Jember menyampaikan,”kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik,kami berdoa yang terbaik untuk semua,jika terjadi hal hal yang tidak kehendaki kami siap membantu ,” ujarnya .( Monas)











