SURABAYA | bidik.news – Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia (AKA) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja (SP) Angkasa Pura Indonesia resmi dibuka, Senin (23/6/2025) di Surabaya.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi para karyawan dan SP untuk mempererat sinergi dengan manajemen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan bermartabat.
Acara dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Wakil Menteri (Wamen) Ketenagakerjaan Imanuel Ebenezer Gerungan, Staf Khusus Wamen Ketenagakerjaan Penta, Direktur Human Capital PT Angkasa Pura Indonesia Adi Nugroho, CEO Regional IV PT Angkasa Pura Indonesia Rahadian D. Yogisworo.
GM Bandara Juanda Laksamana Pertama TNI Muhammad Tohir, Ketua Umum AKA Sulkifli N, Ketua Umum SP Jemmy J. Pongoh, Dewan Penasihat AKA Zulkifli dan Dony Subardono, serta Dewan Penasihat SP I Gede Agus Arnaya Yasa dan Trijono.
Ketua Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia, Sulkifli N menyampaikan harapan agar Munas ini dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan yang bermanfaat bagi seluruh anggota serta mendukung kebijakan manajemen menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
Ketua SP Angkasa Pura Indonesia Jemmy J. Pongoh menegaskan, hubungan industrial di lingkungan PT Angkasa Pura Indonesia berjalan baik. Hal ini dibuktikan dengan telah disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hanya 4 bulan setelah proses merger perusahaan selesai.
Beberapa komitmen terkait kesejahteraan pegawai pun telah terealisasi. Ia juga menegaskan dukungan penuh dari SP terhadap seluruh kebijakan manajemen yang telah dan akan diambil oleh Direktur Human Capital.
Wamen Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer menekankan, berorganisasi adalah hak konstitusional setiap pekerja yang harus dilindungi dan dihormati. Ia mendorong agar tidak ada jarak antara SP dengan perusahaan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Berserikat harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Hubungan antara pekerja dan perusahaan harus mengacu pada prinsip keadilan dan martabat sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama. Dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita membangun lingkungan kerja yang inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Acara ini dijadwalkan berlangsung selama 3 hari dengan agenda diskusi, sidang komisi, dan perumusan program kerja yang melibatkan seluruh perwakilan karyawan dari berbagai unit kerja PT Angkasa Pura Indonesia di seluruh Indonesia.











