JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) menghentikan sementara layanan penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April – 1 Juni 2020. Hal ini dilakukan untuk mendukung aturan Pemerintah RI mengenai larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun bandara-bandara Angkasa Pura I akan tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo atau penerbangan yang mengangkut logistik.
Adapun layanan terhadap penerbangan yang dikecualikan, yaitu penerbangan yang membawa atau terkait Pimpinan lembaga tinggi Negara RI dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI & WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
Operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, sanitasi dan pangan. Serta
operasional lainnya seijin Menteri dalam mendukung percepatan penanganan Covid-19.
“Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule,” ujar VP Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan, Jumat (24/4/2020).
Bandara-bandara Angkasa Pura I, lanjut Handy, juga tetap beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan dengan mendatangi langsung konter maskapai di bandara. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan oleh pihak operator penerbangan atau maskapai untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara agar tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menerapkan physical distancing seperti menggunakan masker, kendaraan dengan jumlah maksimal 50% dari kapasitas kendaraan. Dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.
“Kami tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket. Kami berupaya mengatur agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Handy.
Angkasa Pura I juga tengah menyiapkan pengaturan parking stand pesawat di masing-masing bandara bagi pesawat-pesawat yang akan parkir longstay pada periode ini. Sehingga tidak mengganggu operasional pesawat kargo atau pesawat yang membawa logistik yang masih beroperasi.
“Semoga dengan diberlakukannya kebijakan larangan mudik dan penghentian sementara layanan penerbangan penumpang ini dapat membantu signifikan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Handy Heryudhitiawan.











