• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Wabup Jember : Janganlah Izinnya Tempat Indekosan, Lalu berubah Jadi Hotel

abdul rokhim by abdul rokhim
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 1 min read
0
Wabup saat memberikan sambutan di acara penyerahan izin. (Monas)

Wabup saat memberikan sambutan di acara penyerahan izin. (Monas)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER – Wakil Bupati (Wabup) Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief, menyerahkan sertifikat perizinan, kepada pemohon yang dilaksanakan di ruang Tamyaloka Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (31/10/2019.

Pada kesempatan ini, ada 20 pemohon izin dengan berbagai jenis usaha. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPM PTSP Kabupaten Jember, Syafi’i serta beberapa pegawai dan stafnya.

Pada kesempatan tersebut  Wabup menyerahkan 20 izin yang terdiri dari 1 Paud, 1 TK,1 PKBM, dan 16 IMB pemohon.”Pengurusan izin usaha itu penting bagi masyarakat sebelum memulai usahanya. Hal ini juga sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan bupati, kata Wabup Jember.

Terkait penyalahgunaan izin, wabup berharap perizinan harus digunakan sesuai dengan peruntukanya. “Jangan sampai izin ini disalahgunakan, sehingga menimbulkan persoalan persoalan di kemudian hari. Seperti beberapa temuan anggota dewan baru-baru ini,” jelas Wabup.

Lalu wabup mencotohkan, adanya salah satu tempat indekos yang berubah menjadi hotel. Ini sesuatu yang sangat memprihatinkan. Apalagi sampai ada layanan plus-plus.  ”Tentu saja ini tidak kami inginkan. Ini pelanggaran, pemda akan bersikap tegas. Mencabut izin usahanya,” katanya.

Wabup juga mengatakan, terkait pentingnya pengurusan kartu identitas anak (KIA). Dalam hal ini bisa dilakukan sinergi dengan pemilik dan penyelenggara pendidikan usia dini. ”Sehingga anak-anak kita memiliki dokumen resmi dari penyelenggara pendidikan. Ini penting sekali,” pungkas Wabup. (Monas)

Related Posts:

  • IMG-20191210-WA0015
    Serahkan Perizinan, Bupati Ingatkan Tentang Perda Difabel
  • IMG-20181121-WA0012
    Bupati Jember Serahkan Langsung 684 Izin Kepada Pemohon
  • bupati
    Bupati Pastikan Semua Izin Sampai Ke Tangan Pemohon
  • jem
    Pemkab Jember Komitmen Permudah Urusan Kepegawian
  • IMG-20190116-WA0001
    Iklim Usaha Di Jember Banyak Menarik Para Investor
  • bupati jember
    Awali 2020, Bupati Jember Serahkan Ratusan Berbagai…
Tags: Perizinan Dinas Layanan Terpaduwabup jember
Previous Post

Ironis, Dinas Penanaman Modal Layani Tepat Waktu, Pemohon Izin Tak Serius

Next Post

Tiga Terdakwa Pembakaran Polsek Tambelangan Dituntut Lima dan Tujuh Tahun Penjara

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

Hadir Di acara Festival Al Qur’an Ini Pesan Singkat Wabub Jember
JAWA TIMUR

Hadir Di acara Festival Al Qur’an Ini Pesan Singkat Wabub Jember

by Lilik Suryani
09/05/2021
0

  JEMBER - Malam Grand Final Festival Al Qur'an Season 15 Prosalina FM yang berlangsung di Masjid Roudlatul Muchlisin Jalan...

Read moreDetails
Nelayan Puger Terima Sertifikat, Kartu dan Klaim Asuransi

Nelayan Puger Terima Sertifikat, Kartu dan Klaim Asuransi

08/12/2019
Wakil Bupati Jember Galakkan Masyarakat Urus Adminduk

Wakil Bupati Jember Galakkan Masyarakat Urus Adminduk

25/10/2019

Ini Pesan Wabup Kepada Peserta Didik Khoiru Ummah

03/05/2019
Next Post
Para terdakwa pembakaran Polsek Tambelangan-Madura sedang konsultasi dengan Penasehat Hukum.

Tiga Terdakwa Pembakaran Polsek Tambelangan Dituntut Lima dan Tujuh Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026
PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.