BIDIK NEWS| JEMBER – Dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR pada Selasa pagi 09 April 2019 di Ruang Tamyaloka Pendopo Wahyawibawagraha membagikan sejumlah sertifikat perizinan yang diurus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Penyerahan yang dikemas dalam sarapan pagi bersama Bupati Jember ini telah memberi kesempatan Kepada para PNS yang se umur- umur baru pertama kali menginjakkan kakinya ke Pendopo Bupati.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan
“Penyerahan langsung sertifikat perizinan ini untuk memastikan bahwa sertifikat perizinan sampai langsung kepada pemohon”.
Sertifikat yang diserahkan yakni 9 izin lokasi, 6 izin penggunaan pemanfaatan tanah, 7 izin pendirian PAUD, 4 izin pendirian TK, dan 1 izin pendirian PKBM.
Selanjutnya 53 izin mendirikan bangunan, 4 izin operasional klinik pratama rawat jalan, 2 izin operasional klinik kecantikan.
Jumlah total izin yang diserahkan langsung sebanyak 86 izin. Jumlah itu diajukan oleh sekitar 80 pemohon perizinan.
“Saya membacanya bukanlah jumlah izin, tetapi yang saya lihat adalah berapa banyak orang yang bisa bekerja disana, berapa banyak ekonomi yang bisa berputar disana,di kesempatan tersebut
Bupati berpesan agar bangunan yang didirikan memiliki aksesbilitas kepada difabel.
Kedua, usaha- usaha yang dibangun di Jember diharapkan mampu menumbuhkan usaha bersama orang-orang Jember.
“Maka, apa yang dikonsumsi atau dijual dalam usaha tersebut agar menggunakan produk lokal asli Kabupaten Jember. Paling sederhana menggunakan air mineral produk lokal,” ujarnya.
Ketiga, untuk perumahan.Tahun ini ditargetkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah didorong untuk punya rumah. Target sebanyak 3.003 rumah bersubsidi.
“Ini kesempatan buat kita, Kehadiran pendiri usaha dapat dirasakan manfaatnya”.
Kemudian untuk izin operasional sekolah, Bupati berharap bisa meningkatkan angka partisipasi sekolah dapat bergabung dalam program pendidikan gratis. “Sehingga tidak ada anak tertolak untuk bisa sekolah,” jelasnya.
Terakhir, terkait CSR (Corporate Social Responsibility) Bupati berharap perusahaan dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember.
Untuk CSR itu, tugas bupati adalah membagikan data yang diperlukan untuk menyalurkannya. “Supaya CSR tidak hanya menjadi kepedulian, tetapi juga menjadi solusi buat masyarakat Jember”.
Sementara itu A Fahrur Rozi salah satu pengusaha yang mengurus izin IMB saat di temui menyampaikan” kami ucapkan terima kasih Kepada Bupati karna telah memberikan izin secara langsung kepada kami”.
Namun harus kami sampaikan bahwa pengurusan izin saat ini terkesan lambat,saya ngurus izin dari Bulan September 2018 baru sekarang saya terima.
Dengan adanya PTSP ini kami rasa bukan mempercepat urusan malah sebaliknya,tentu saja ini menjadi persoalan bagi kami yang bergerak di dunia usaha.pungkasnya. Monas











