• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home NASIONAL

Ustad Baasyir Tidak Sudi Terima Grasi Presiden .

Ida by Ida
8 years ago
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ustad Baasyir Tidak Sudi Terima Grasi Presiden . 1
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JAKARTA – Terpidana kasus aksi terorisme, Ustadz Abu Bakar Baasyir menolak wacana pemberian grasi . Pasalnya ustd yang berusia 80 tahun ini tidak merasa melakukan perbuatan yang dituduhkan jaksa sehingga hakim memvonis 8 tahun penjara . Hal itu dikatakan Baasyir menjawab pertanyaan adanya wacana permintaan grasi kepada pemerintah yang dilakukan para sahabat dan ulama. Sikap tegas ini disampaikan kuasa hukumnya. Gubtut Fattahillah ,” Ngapain aku minta maaf ke manusia? Aku minta maaf ke Tuhan. Lagi, aku tidak bersalah,” ucap Baasyir seperti yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, yang dilansir kepada Tribun, Jakarta, Kamis (1/2/2018). Bahkan
Guntur menegaskan , apabila pria yang saat sedang menderita sakit ini tidak sudi menerima grasi dari presiden ataupun pemerintah. Apabila, dia mendapatkan grasi, berarti Baasyir akan mengakui proses hukum yang menimpa dirinya dan mengakui kesalahannya.
Apa yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Ngruki, Surakarta itu adalah sesuatu yang diyakini olehnya benar berdasarkan keimanan dan keyakinannya selama ini, “Pak Ustaz tadi bilang, ‘saya ini hanya mengikuti ajaran agama saya secara murni dan menyeluruh’. Kami ya sudah tidak bisa bilang apa-apa lagi,” kata Guntur.
Dia mengaku, dibandingkan dengan permintaan grasi, Baasyir memilih menjadi tahanan rumah. Itupun bukan di Solo. “Ustaz justru tidak mau di Solo,” ungkap Guntur.

Kata dia, pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia itu hanya ingin dirawat oleh keluarganya. Apalagi, penyakit di kakinya sudah cukup mengkhawatirkan, serta umurnya yang berada di usia senja

Keinginan itu dianggap wajar olehnya, apalagi diperkuat dengan kebijakan World Health Organization (WHO) mengenai aturan seseorang yang sudah di usia 60 tahun ke atas, berhak untuk dirawat oleh keluarganya.

“Itu WHO. Saya tidak ngarang. Soal elders abuse,” tandasnya. Dia meyakini, bahwa Baasyir tidak akan berbuat yang macam-macam selama berada di tahanan rumah. Fisiknya yang sudah lemah, tidak akan dapat menerima banyak tamu,” Kalau perlu kasih polisi yang menjaga 24 jam. Hanya keluarga dan kuasa hukum yang bisa datang. Selebihnya, tidak perlu bertemu. Beres kan? Lagian, ustaz juga sudah tidak bisa apa-apa,” ujarnya. (Imron )

Related Posts:

  • ilustrasi demo
    Modal Maaf Dengan Bonus Tangisan .Tidak Membatalkan…
  • images (9)
    Polemik Pembebasan , Menhan Minta Usir Abu Bakar…
  • unnamed (2)
    Pertama Kali di Indonesia,   Presiden Cabut Kembali Remisi
  • Pembebasan Ust Abu Bakar Ba' asyir Menunggu Hasil Kajian Pemerintah
    Pembebasan Ust Abu Bakar Ba' asyir Menunggu Hasil…
  • images (2)_copy_1024x1024baasuyr
    Puluhan Tahun Dipenjara Menolak Pancasila
  • i way
    Kasus Novel Cermin Rasa Ketidak Adilan Hukum  
Previous Post

Pengajian Mujahadah Nisfussanah Dihadiri Gus Ipul dan Ribuan Jama’ah

Next Post

Gara- gara Diplintir Media, Kapolri Jadi Hati-hati Ngomong.

Ida

Ida

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Gara- gara Diplintir Media, Kapolri Jadi Hati-hati Ngomong.

Gara- gara Diplintir Media, Kapolri Jadi Hati-hati Ngomong.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.