• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home NASIONAL

Pembebasan Ust Abu Bakar Ba’ asyir Menunggu Hasil Kajian Pemerintah

Ida by Ida
7 years ago
in NASIONAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | JAKARTA – Pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) , Nampaknya masih panjang dan membutuhkan kajian dari pemerintah . .

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang mendadak menggelar konferensi pers.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kemenko Polhukam, Wiranto mengatakan Presiden sangat memahami permintaan keluarga untuk pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Pertimbangananya dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Namun, tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya,” ujar Wiranto, Senin (21/01/2019) dilansir Republika.

Kata Wiranto, perlu dipertimbangkan aspek-aspek lebih lanjut mengenai aspek ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hukum, dan lain sebagainya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pejabat terkait untuk melakukan kajian secara lebih mendalam.

“Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan tersebut,” katanya.

Keluarga Ustadz ABB, kata Wiranto, telah mengajukan permintaan pembebasan pada 2017 lalu. Permintaan tersebut diajukan dengan pertimbangan usia terpidana kasus terorisme tersebut sudah lanjut dan kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pembebasan Ustadz ABB dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan. “Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/01/2018).

Setelah konferensi pers, Wiranto mengatakan tak ingin ada spekulasi-spekulasi lain yang berkembang tentang Ustadz ABB. Pada kesempatan ini, Wiranto tidak menjawab pertanyaan wartawan tentang jadi atau tidaknya pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki dibebaskan dengan jelas.

“Inilah penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, melakukan rapat koordinasi, bersama seluruh pejabat terkait,” jelasnya. ( Sumber: Republika)

Related Posts:

  • images (9)
    Polemik Pembebasan , Menhan Minta Usir Abu Bakar…
  • wiranto
    Awas ! Wiranto Bentuk Tim Pengawas Tokoh Oposisi
  • images (2)_copy_1024x1024baasuyr
    Puluhan Tahun Dipenjara Menolak Pancasila
  • ketua kpk
    KPK Tetap Tetapkan Tersangka , Wiranto Mulai Melawan
  • tito karnavian
    Kapolri Larang Mobilisasi Masa Usai Pencoblosan
  • fahri
    Setan Gundul Ada Dimana-mana
Previous Post

Bupati, Dandim Gresik Serahkan Tropi Kejurkab Pencak Silat 2019

Next Post

Polda Jatim Akan Kedatangan 39 Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Ida

Ida

RelatedPosts

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih
PASURUAN

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

by rusdi
07/06/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Capaian membanggakan ditorehkan Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 5 bulan...

Read moreDetails
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

05/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

05/06/2026

Sejumlah Lansia Diajak Panen Sayur dan Buah Serta Menangkap Ikan di Kolam

04/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

04/06/2026
Next Post
Polda Jatim Akan Kedatangan 39 Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Polda Jatim Akan Kedatangan 39 Artis Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

07/06/2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.