• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR BANYUWANGI

Usai Gencar Sosialisasi, Dinas PU CKPP Banyuwangi Mulai Terapkan Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
2 years ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Rusunawa Banyuwangi

Rusunawa Banyuwangi

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi mulai menerapkan pemberlakuan tarif untuk Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Plt. Kepala Dinas CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspotondo Wicaksono melalui Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Edi Purnomo mengatakan, pemberlakuan tarif Rusunawa tersebut berawal dari arahan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga Pemkab Banyuwangi bersama DPRD Banyuwangi melakukan pembahasan dan menuangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perda tersebut mestinya sudah berlaku per Januari tahun 2024 kemarin,” ucap Edi, Kamis (29/5/2024).

Usai Gencar Sosialisasi, Dinas PU CKPP Banyuwangi Mulai Terapkan Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa 1
Sosialisasi pemberlakuan tarif sewa rusunawa

Untuk itu, Dinas PU CKPP menindaklanjuti melalui surat edaran Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Nomor 600/930/429
115/2024 tanggal 23 April 2024, yakni mengimbau kepada warga rusunawa untuk segera membayar
retribusi penghunian rusunawa sesuai dengan tarif masing-masing hunian.

“Sebelumnya kan tidak ada biaya sewa alias gratis, karena sekarang sudah ada perda-nya, maka setiap warga hunian diwajibkan membayar biaya sewa sesuai dengan tarif yang telah ditentukan,” ujarnya.

Adapun besaran tarif sewa rusunawa tersebut yakni, untuk hunian lantai 1 bertarif 300 ribu per hunian per bulan, lantai 2 tarifnya 250 ribu per hunian perbulan, lantai 3 sebesar 225 ribu per hunian per bulan, lantai 4 tarifnya 200 ribu per hunian per bulan, lantai 5 sebesar 170 ribu per hunian per bulan dan non hunian tarifnya 300 ribu per unit per bulan.

“Pemberlakuan tarif sewa rusunawa tersebut merupakan retribusi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkapnya.

Usai Gencar Sosialisasi, Dinas PU CKPP Banyuwangi Mulai Terapkan Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa 2
Sosialisasi pemberlakuan tarif sewa rusunawa

Rusunawa Banyuwangi yang diresmikan pada 28 Desember 2017 tersebut, memiliki 196 unit hunian yang terbagi menjadi dua gedung atau tower. Setiap hunian terdiri dari sebuah kamar tidur, dapur, ruang tamu, toilet dan tempat jemur pakaian.

“Meski warga dikenakan tarif sewa hunian, biaya listrik dan air tetap kami (Dinas PU CKPP) yang membayarnya. Jadi, disini warga rusunawa hanya berkewajiban membayar biaya sewa hunian saja,” beber Edi.

Di Rusunawa Banyuwangi ini, lanjut Edi, area parkir untuk kendaraan sangat luas. Tiap harinya ada 4 orang yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, taman dan penjaga yang siaga selama 24 jam.

Meski demikian, warga hunian diharapkan turut serta bersama-sama merawat, menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar rusunawa.

“Bagi masyarakat yang ingin menempati rusunawa, bisa mengajukan permohonan kepada kami dengan disertai persyaratan yang telah ditentukan, seperti KTP, KK, pas foto 4 x 6 sebanyak 5 lembar, surat pernyataan belum memiki rumah sendiri dan surat keterangan bekerja dan berpenghasilan,” pungkas Edi.(nng)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2022-10-18 at 16.31.01
    Sejumlah Rumah di Banyuwangi Rusak Parah Akibat…
  • IMG-20241122-WA0022
    Mudahkan Perijinan, Dinas PU CKPP Banyuwangi Diskusi…
  • IMG-20240823-WA0228
    Septic Tank Mampet, Yuk Manfaatkan Layanan Sedot…
  • IMG-20250703-WA0078
    Dinas PU CKPP Banyuwangi Bersama Kementerian ATR/BPN…
  • IMG-20250927-WA0143
    Dinas PU CKPP Banyuwangi Segera Tertibkan Tiang…
  • IMG-20241109-WA0036
    Dinas PU CKPP Banyuwangi Analisis RTRW Pengembangan…
Previous Post

Ketika Perempuan Kepala Keluarga di Banyuwangi dapat Bantuan Program ‘Kanggo Riko’

Next Post

IIMS Surabaya 2024: PLN Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat
POLITIK

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

by Rofik hardian
12/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Ulang tahun ke- 53 PDI Perjuangan (PDIP) pada 10 Januari 2026, tak cuma dirayakan dengan seremoni...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Next Post
IIMS Surabaya 2024: PLN Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik

IIMS Surabaya 2024: PLN Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.