PASURUAN I bidik.news – Kabar menggembirakan disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melalui unggahan di akun media sosial miliknya tentang keberhasilan Pemkab Pasuruan mendapatkan prestasi di tingkat nasional.
Prestasi kali ini didapatkan dalam bidang kesehatan yakni berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan dan mendapatkan reward berupa Dana Insentif Fiskal (DIF) dari Pemerintah Pusat senilai Rp 7,15 Miliar.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui Wakil Presiden dan Kementerian terkait berupa dana tambahan Insentif Fiskal Rp 7,15 Miliar,” tulis Rusdi, Rabu siang (12/11/2025).
Rusdi menjelaskan Kabupaten Pasuruan termasuk dalam 50 daerah Kabupaten/Kota di Indonesia yang berhasi menurunkan angka stunting secara signifikan. Penyerahan penghargaan Pemkab Pasuruan diwakili oleh Yudha Widya Sasongko, Sekda Kabupaten Pasuruan.
Penghargaan diberikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penurunan stunting tahun 2025 yang di gelar di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Diberitakan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan pemberian Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai total Rp 300 Miliar bagi Pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan. Kebijakan ini tertuang dalam keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 10 Nopember 2025.
Dana tersebut dibagikan kepada 50 daerah terbaik, terdiri dari 3 Provinsi 38 kabupaten dan 9 kota. Disini ada 3 daerah dengan capaian tertinggi yakni Kabupaten Tanggerang mendapatkan Rp 7, 22 miliar, Kabupaten Pasuruan Rp 7,1 miliar dan Kota Madiun memperoleh Rp 7,1 miliar.
Keberhasilan Kabupaten Pasuruan disambut gembira oleh Dinas Kesehatan setempat dan Dinas terkait lainnya. Pasalnya keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara instansi dan dukungan Pemkab Pasuruan. (rusdi)











